Metroterkini.com - Sekira 300-an pedagang Pasar Kaget Rumbai menggelar demo di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/4/16). Mereka menuntut dewan untuk memperjuangkan nasib mereka yang digusur oleh anggota Satpol PP atas masukan dari Camat Rumbai bersama Lurah Rumbai Bukit.
"Kami digusur dengan alasan melanggar Peraturan Walikota (Perwako). Padahal kami merasa tidak ada yang dilanggar. Kami berdagang di tengah tengah hutan. Kami tidak pernah meminta uang atau biaya kehidupan kepada Bapak Walikota Pekanbaru, yang terhormat, Bapak DR H Firdaus, ST, MT,'' tukas Hasan Basri, Koordinator Akas Pedagang Pasar Kaget dalam orasinya.
Hasan Basri memohon Wako Firdaus untuk bersikap adil dan manusiawi. Karena mereka berdagang bukan untuk mencari kaya tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Lanjutnya, Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28 ayat 2 sudah menegaskan; "Setiap Warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan penghidupan yang layak".
Menurut Hasan Basri, kehadiran Pasar Kaget justru membuka lowongan kerja yang baru. Beberapa pemuda tempatan mendapatkan berkahan rejeki menjadi petugas parkir di sekitar Pasar Kaget.
Kehadiran para pedagang diterima Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sodia Warman yang berjanji akan mempertemukan mereka dengan Wako Pekanbaru Firdaus.
"Kami minta Bapak bapak dan ibu ibu untuk bersabar. Nanti kita akan jadwalkan pertemuan dengan Walikota Pekanbaru dengan para pedagang untuk mencari solusi yang terbaik,'' tuturnya. [den]