Metroterkini.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru belum menyatakan pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak dapat diterapkan di Pekanbaru.
Dialasankan karena masih ada persiapan yang harus disegerakan, Pemberlakuan KTP anak di Kota Pekanbaru direncanakan berlaku di tahun 2017 mendatang.
"Insyallah 2017. Karena sampai saat ini Petunjuk Teknis (Juknis) belum ada kita terima," ujar Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin S.Sos, belum lama ini.
Ditambahkannya, nanti akan ada daerah yang menjadi percontohan terhadap pemberlakukan KTP anak ini. Artinya, disetiap Kabupaten/Kota nanti akan dipilih untuk menjadi daerah uji coba pemberlakuan KTP anak.
"Kami masih menunggu arahan dari Kemendagri. Tapi nanti akan ada daerah percontohan uji coba pemberlakuan KTP anak entah itu Pekanbaru, Dumai dan lain sebagainya," kata Baharuddin. [**]