Metroterkini.com - Meningkatnya jumlah penduduk di Pekanbaru, sangat berbanding lurus dengan jumlah peningkatan Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan berangkat ke tanah suci.
Dilihat dari kuotanya, Pekanbaru ternyata menjadi penyumbang terbesar CJH di Riau, sehingga perlu diberikan pelayanan dan pengelolaan terbaik sehingga dapat terselenggara semaksimal mungkin.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, Pekanbaru perlu menggagas sebuah aturan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan ibadah haji.
"Dari 6.000 CJH Riau, kita dari Pekanbaru yang terbanyak. 1.200 CJH asal Pekanbaru gak kemana, untuk itu perlu rasanya pemerintah bersama DPRD menggagas aturan baru tentang penyelenggaraan ibadah haji," katanya.
Dijelaskan lagi, Ranperda yang nantinya menjadi Perda Penyelenggaran Haji, lengkap diatur di dalamnya beberapa hal terkait regulasi dan pelaksanaan yang tujuan memberikan kemudahan.
"Jadi, Perda ini nantinya semata-mata memberikan pelayanan yang baik bagi pendaftar CJH asal Pekanbaru, termasuk pengaturan embarkasi dan bantuan kemudahan lainnya," jelas Wawako. [**]