Kepala BPN Kampar Belum Tahu Program Sertifak Gratis

Sabtu, 16 April 2016 | 00:00:06 WIB


Metroterkini.com - Presiden RI, Ir. Joko Widodo pernah menyampaikan ancaman sanksi berat terhadap para pejabat pelayanan terkait penerbitan surat sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Presiden menghimbau agar pengurusan sertifikat tanah di kantor agraria itu gratis dan tidak menyulitkan.

Pengurusan sertifikat yang disampaikan Presiden Joko Widodo tidak boleh menyulitkan masyarakat, khususnya petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan juga mengatakan pengurusan sertifikat tanah saat ini tak dipungut biaya sepeser pun. Pungutan biasanya timbul ketika pemilik tanah menggunakan jasa pihak ketiga.

"Kalau lewat kami langsung, biayanya nol rupiah," kata Ferry di Brebes, Senin (11/4/16) seperti dilansir Tempo.com. Bahkan hal itu juga sudah diketahui oleh pihak perbankan yang berhubungan langsung dengan kredit petani. "Awalnya malah mereka akan menganggarkan sekitar Rp 350 ribu, tapi kita nol rupiahkan".

Namun Anehnya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar, Afnansyah saat dihubungin metroterkini.com melalui sambungan selulernya, mengaku tidak tahu. "Ya saya belum dapat edaran dari Kepala Perwakilan BPN Propinsi Riau di Pekanbaru," ungkapnya. [ali]

Terkini