Metroterkini.com - Tidak sia sia kampanye anti narkoba yang digiatkan jajaran kepolisian terkait pelaksanaan Operasi bersinar 2016. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya salah satu pelaku narkoba oleh masyarakat di wilayah desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri yang langsung diserahkan kepada pihak kepolisian dari Polsek Kampar Kiri.
Tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan warga dan langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian ini adalah RM (31 tahun), lelaki, warga Koto Tuo desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 15 April 2016 sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu salahs atu personil Polsek Kampar Kiri Bripka Irva Doni dihubungi warga yang memberitahu bahwa di desa Kuntu telah diamankan seorang pelaku narkoba oleh masyarakat beserta barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis sabu sabu.
Mendapat informasi tersebut anggota Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri langsung mendatangi desa Kuntu menjemput tersangka beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk proses penyidikannya.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ali Dahmar Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah peduli dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba ini. [ali]