LSM LIRA Segera Bentuk Kepengurusan DPW dan DPD se Riau

Kamis, 14 April 2016 | 00:00:10 WIB

Metroterkini.com - Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) HM Jusuf Rizal mengeluarkan mandat untuk pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau serta pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se Riau. Penerima mandat untuk daerah Riau dalam waktu dekat akan membentuk susunan pengurus tingkat provinsi yang diikuti DPD.

Berdasarkan Mandat DPP LSM LIRA, tanggal 12 April 2016, nomor : 0002/KEP-MANDAT/DPP-LIRA/LIRA/2016, yang ditandatangani langsung Drs.HM. Jusuf Rizal, SE. M.Si selaku Presiden LIRA dan Ahmad Hadariy, S.Ag. MH. Mandat yang diberikan kepada Nasruddin, Syafri,SE dan Harmen Fadly untuk membentuk Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Daerah Pimpinan Daerah (DPD) di Riau.

"Sesuai surat Mandat pembentukan yang dipercayakan kepada kita, dalam waktu satu bulan kita akan melengkapi semua susunan pengurus. Baik untuk tingkat Dewan Pimpinan Wilayah maupun Dewan Pimpinan Daerah se Riau," kata Nasruddin kepada media di Pekanbaru, Kamis (14/4/2016).

Pembentukan pengurus yang akan disiap sesuai mandat yang diterima dan DPP LIRA, saat ini telah dibentuk ketua formatur yang nantinya akan menyusun pengurus yang selanjutnya akan diajukan untuk pengesahan struktur organisasi DPW LIRA Riau. "Secepatnya kita akan selesai karena ketua formatur sudah kita tunjuk untuk menyusun keanggotaan. Setelah itu akan kita ajukan untuk di SK kan ke DPP LIRA di Jakarta," tambah Nasruddin yang didampingi Syafri dan Harmen Fadly.

Sementara Harmen Fadly menambahkan, mandat yang dikeluarkan DPP LIRA berdasarkan akte notaris Pendirian LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) No. 4, tanggal 16 Januari 2006 dan UU Keormasan Nomor: 17 Tahun 2013, tentang organisasi kemasyarakatan (LSM) dan Permendagri Nomor: 13 tahun 2012, tentang pendaftaran organisasi kemasyarakatan (LSM) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

"LSM LIRA sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dengan SKT Nomor  : 289/SKT/JS/Sosmas/B/III/2016 yang berlaku hingga 21 Maret 2019," tambah Harmen Fadly.

LSM LIRA sudah terbentuk sejak 2006 lalu dan memiliki jaringan dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa. "LSM LIRA adalah LSM penerima Rekor Muri sebagai LSM terbanyak cabangnya di Indonesia. "Jadi atas dasar tersebut juga kita akan tetap mempertahankan Rekor Muri dengan membentuk Kepengurusan DPW dan DPD se Riau supaya jangan adanya kekosongan LSM LIRA," tambah Nasruddin.

Syafri juga menambahkan, untuk para mantan pengurus, anggota maupun simpatisan LSM LIRA yang ada di Riau untuk kembali merapatkan barisan. "Kita himbau kepada bekas pengurus baik DPW maupun DPD LIRA yang selama ini telah membawa LIRA ke Bumi Lancang Kuning sejak berdirinya LIRA di Indonesia untuk kembali merapatkan barisan. Demikian juga dengan simpatisan yang terlibat langsung maupun tidak langsung untuk kembali memberikan dukunganya ke LIRA," kata Syafri.

Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) merupakan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki jaringan lokal, nasional dan internasional serta satu-satunya organisasi LSM yang memperoleh penghargaan dari Musium Rekor Indonesia (MURI) sebagai organisasi terbesar dan terbanyak memiliki cabang di Indonesia (33 Provinsi dan 393 Kabupaten Kota) dengan menggunakan struktur organisasi pemerintahan bayangan. [**]

Terkini