Metroterkini.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjelaskan, guru yang profesional harus memiliki 4 kompetensi. Yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan kompetensi sosial.
Keempat kompetensi ini mesti dikembangkan secara berkelanjutan demi peningkatan mutu belajar mengajar, sehingga pada akhirnya akan dihasilkan guru yang bermutu.
"Sebab, guru yang berkualitas syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas pula. Hampir semua negara mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas," papar bupati yang dalam hal ini diwakili Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum H Hermanto Baran.
Wejangan ini Bupati Bengkalis H Amril Mukminin dibacakan Hermanto Baran ketika membuka palatihan penulisan karya tulis ilmiah bagi guru se-Kabupaten Bengkalis angkatan I tahun 2016, Selasa (12/4/2016). Kegiatan ini dilaksanakan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten Bengkalis
Pembukaan kegiatan yang diikuti 40 peserta, terdiri dari SMPN se-Kecamatan Bengkalis (7), SMPN se-Bantan (4), SMPN se-Mandau (8), SMPN se-Pinggir (7), SMPN se-Bukit Batu (6), SMPN se-Siak Kecil (4), SMPN se-Rupat (3), SMPN Rupat Utara (1).
Pembukaan kegiatan ini disatukan dengan pembukaan pelatihan manajemen kearsipan di Aula Lantai II Badan Diklat, Jalan Kelapapati Darat, Selasa siang.
Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, dari 12 sampai 16 April 2016 mendatang, menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Majuni Susi, dan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Dr H. Amir Mahmud.
Saat ini Pemerintah Indonesia terus mendorong munculnya guru-guru yang berkualitas dengan menetapkan angka kredit.
Penetapan ini untuk memperbanyak guru profesional. Saat ini guru profesional, diberikan penghargaan di antaranya kenaikan golongan kepangkatannya.
Masih kata mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini, melalui kebijakan penetapan angka kredit ini juga, diharapkan guru-guru akan termotivasi berlomba untuk berprestasi. Guru terdorong untuk menulis, meneliti, maupun mengemukakan pendapat.
"Dalam rangka mendorong dan memotivasi para guru, salah satu bidang dan unsur kegiatan pada sistem angka kredit yang diterapkan adalah pengembangan profesi guru dengan membuat karya tulis ilmiah.
Ini dilakukan karena dengan menulis berarti guru dapat dipastikan akan banyak membaca, banyak menyerap informasi, sehingga akan meningkatkan kemampuan profesionalnya," terangnya.
Namun demikian, ulas Amril, tidak sedikit di kalangan para guru beranggapan bahwa pembuatan karya tulis ilmiah masih dirasakan sangat sulit.
Salah satu penyebabnya tentu dikarenakan masih minimnya pengetahuan seputar bagaimana penulisan karya tulis ilmiah itu sendiri yang mereka miliki.
Sebagaimana pelatihan manajemen kearsipan, Amril juga menyambut baik dilaksanakannya pelatihan penulisan karya ilmiah ini. Dia berharap kegiatan ini ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan lain sebagai sinergitas dari pelatihan ini.
Untuk itu, kepada Badan Diklat bersama Dinas Pendidikan, Amril berharap agar setiap tahunnya dapat membuat kegiatan seperti lomba penulisan karya ilmiah bagi guru tingkat Kabupaten Bengkalis.
"Guru-guru yang telah mengikuti pelatihan seperti ini, setiap tahunnya membuat minimal dua karya tulis ilmiah yang kisi-kisi atau temanya ditentukan. Kemudian karya tulis ilmiah yang terbaik dipublikasikan melalui media," sarannya.
"Selain akan memberi banyak manfaat bagi percepatan peningkatan profesional guru melalui menulis, kegiatan lanjutan ini juga dapat dijadikan alat ukur guna mengetahui sejauh mana tujuan pelatihan ini," pungkasnya. [rdi]