Metroterkini.com - Direktur Politeknik Negeri Bengkalis , Ir. M Milchan dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rahman Dwi Saputra menandatangani Memorendum of Understanding (MoU) di Kampus Politeknik Negeri Bengkalis, Senin (11/4/16).
MoU ini berkaitan dengan bantuan hukum dari Kejari kepada Polbeng terkait masalah-masalah perkara Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun).
Penandatangan MoU tersebut berlangsung di Aula Kampus Polbeng, Jalan Bathin Alam, Desa Air Putih, Kota Bengkalis.
Penandatangan MoU itu disaksikan para dosen dijajaran Polbeng dan jajaran Kejari Bengkalis.
Dalam paparannya, Direktur Polbeng, Ir. M Milchan menjelaskan saat ini Polbeng mengelola dana hibah Rp30 Milyar, Rp10 milyar diantaranya dalam bentuk proyek. Sementara dari anggaran APBN kosong.
Besarnya dana hibah yang dikelola, tentu Polbeng sangat memerlukan kerjasama bantuan hukum dari pihak kejaksaan.
Sebaliknya, beberapa tahun belakangan ini Polbeng sudah memberikan tenaga teknis yang diperlukan Kejari Bengkalis. Milchan berharap kerja sama ini lebih kuat lagi dengan adanya MoU yang telah ditandatangani kedua bela pihak. [rdi]