Metroterkini.com - Pasca ditetapkannya Bupati Terpilih Rokan Hulu (Rohul) Suparman sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan rancangan APBD Perubahan Riau 2014 dan APBD 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/4/16), Ketua DPRD Rohul Zulkarnain meminta masyarakat untuk tetap tenang.
"Suparman ditetapkan sebagai tersangka itu kan hanya pemberitaan saja, surat resmi nya belum ada. Jadi masyarakat jangan terpengaruh dan tetap tenang," katanya, Sabtu (9/4/16) saat di hubungi melalui via seluler.
Ia menambahkan, terkait pemberitaan atau telah ditetapkannya Suparman sebagi tersangka oleh KPK, tentunya harus di kroscek terlebih dahulu. Biarkan penengak hukum yang bekerja jika memang Suparman bersalah.
"Kalau memang salah tentunya ada penegak hukum, jadi biar sajalah mereka bekerja. Kita disini hanya menjaga agar keadaan tetap kondusif, yang jelas seluruh masyarakat harus tenang dan jangan terpengaruh," ucapnya.
Zulkarnain menjelaskan, jika masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh, akan menjadikan Rohul tetap aman, biarkan penegak hukum yang menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara, pasca penetapan Suparman sebagai tersangka oleh KPK, perang pendapat dan komentar bertabur di Media Sosial seperti facebook.
Seperti pemilik akun Andrimar AR, menuliskan dihalaman akun facebooknya, sambil memampangkan berita suparman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, "semoga pemberitaan ini tidak benar"
Berbeda dengan Andrimar AR, akun facebook milik Adie Yusuf Mogwalee juga menuliskan di halamannya.
"Tidak meleset prediksi mereka kan, kalo dah senior yang bilang pasti terjadi, nasi telah jadi bubur".
Akun Facebook milik Hardizon Econ, menuliskan dalam halaman nya, "apapun kejadiannya Susuki tetap melaju, yang lain ketinggalan,"
Sedangkan akun facebook milik Lado Maek Rokan Hulu yang selalu update dan terkenal kritis, menuliskan di halamannya. "Apakah Pelantikan Bupati terpilih akan terganjal, setelah penetapan sebagai tersangka.
Dalam komentar Anthony Anwar menuliskan. "Suparman tidak tertangkap tangan, kemungkinan prosesnya akan bertele-tele dan panjang. Sebab pada waktu proses dia adalah Bupati, dan harap diingat, dia tersangka. Belum terdakwa apalagi tervonis, mari kita lalui ini dengan berlandaskan azas praduga tak bersalah,"
Berbeda halnya di tengah-tengah masyarakat tampak kondusif tidak ada yang berubah, sama halnya dengan hari biasa. Namun kebanyakan masyarakat, masih bingung apakah Bupati pilihannya benar-benar menjadi tersangka.
Salah seorang warga Desa Pematang Berangan biasa disapa Ongah mengaku terkejut, dirinya masih tidak percaya bahwa Bupati pilihan rakyat Rohul ditetapkan sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan itu tidak benar, saya rasa KPK harus lebih teliti dalam menentukan seseorang sebagai tersangka," imbuhnya.
Bukan hanya Ongah yang terkejut, Intan juga merasa terkejut, dengan ditetapkannya Suparman sebagai tersangka oleh KPK.
"Kok bisa ya, kalau memang benar siapa Bupati kami, mudah-mudahan gak benar. Jadi Suparman tetap Bupati kami," tuturnya.
Berbeda dengan Ongah dan Intan, Ceno warga Pasir Pengaraian, mengaku sudah mengetahui pemberitaan tersebut. Namun dirinya yakin, Bupati terpilih akan tetap dilantik sebagai mana mestinya pada 19 April mendatang.
"Ini kan masih penentapan tersangka, itupun bukan tangkap tangan, jadi masih ada proses yang panjang, bagi Bupati kami terpilih," sebutnya.
Sementara, salah seorang warga yang tidak berkenan disebutkan namanya, mengungkapkan, penetapan status tersangka oleh KPK tidak mempengaruhi proses pelantikan Bupati Terpilih.
" Masalah penetapan status tersangka itu bukan berarti keputusan final, melainkan bagian dari proses penegakan hukum. Kepastian hukum seseorang diukur berdasarkan hasil dakwaan yang dijatuhkan oleh majelis hakim dan inkrah itupun ada tahapan prosesnya. Bahkan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih bisa menempuh jalur pra peradilan," ungkapnya. [man]