Metroterkini.com - Kanit Reskrim Ipda Dafrigo Amrizal, mengatakan sebanyak 65 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga hasil pembeian di SPBU dan tanpa dilengkapi surat-surat resmi diamankan polisi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Ukui pada Rabu (6/4/16) lalu.
Kapolsek Ukui, AKP Amran, melalui telpon membenarkan ada penangkapan dugaan penggelapan BBM jenis bensin dan solar saat ini petugas menggiring empat orang tersangka.
"Mereka berinisial PA, AS, FS, AN, dan JU, ke empatnya dijerat dengan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi," Jelasnya Jumat, (8/4/16).
Dikatakannya semua barang bukti berupa 65 jerigen yang terdiri dari 48 jerigen bensin, 17 jerigen solar, dua unit mobil, serta dua sepeda motor disita dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Ukui Guna penyelidikan lebih lanjut semua saksi dan tersangka sudah diperiksa.[tib/basya]