Kodim Bengkalis Tangkap Pengedar Upal di Pematang Duku

Senin, 04 April 2016 | 00:00:07 WIB

Metroterkini.com - Akhirnya sepak terjag Erwin (33) seorang pengedar uang palsu berakhir sudah, ketika ia dicokok tim intelijen Kodim 0303 Bengkalis, Senin (4/4/16) dini hari.

Erwin yang merupakan warga Sungai Limau Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis itu sudah lima bulan mengedarkan uang palsu dengan modus operandi menukar atau berbelanja dengan palsu dengan kembalian uang asli.

Namun, Senin dini hari, sekitar pukul 02.15 WIB merupakan hari apes bagi Erwin, sebab, Tim Intelijen Kodim 0303 yang sudah mengendus praktek Erwin meringkusnya saat berada di Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis.

Dari tangan tersangka Erwin diamankan barang bukti berupa uang palsu Rp3,9 juta dan uang asli Rp 9 ratus ribu yang diduga hasil penukaran upal tersebut.

Dandim 0303 Bengkalis Letkol Wachyu Dwi Harianto melalui Komandan Unit Intelijen, Lettu Inf MT L. Tobing menjelas, penangkapan terhadap Erwin berawal dari informasi dari Babinsa di lapangan.

“Dari informasi tersebut kita amankan tersangka beserta barang bukti Upal,” sebutnya.

Dari pengakuan tersangka, imbuh Lettu Tobing, tersangka mengaku membuat dan mengedarkan Upal sendiri.

“Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Polisi untuk tindakan lebih lanjut. Informasi sementara, kegiatan ini sudah 5 bulan dilakukan,” pungkasnya. [rdi]

Terkini