Harris : Pejabat Eselon II,III,IV Jika Tidak Tercapai Target Harus Mundur

Jumat, 25 Maret 2016 | 00:00:04 WIB

Metroterkini.com - Bupati Pelalawan HM Harris pastikan untuk Pejabat Eselon 2,3,4 untuk menandatangi kontrak kerja dalam rangka pencapaian kerja maksimal dalam Satuan Kerja di lingkungan Pemkab Pelalawan. Dalam kontrak tersebut juga dijelaskan kepada yang bersangkutan untuk besedia mundur jika target tidak tercapat.

"Kita tidak mau lagi pejabat eselon 2,3,4 hanya datang dan duduk, kedepan mereka diwajibkan memenuhi target yang ditetapkan Pemkab. Jika dalam kurun waktu tertentu, saat kita tetapkan nanti, target tidak tercapai otomatis yang bersangkutan mundur, pejabat eselon 2,3,4 sebelumnya juga diwajibkan mengikuti asestmen, yang lolos baru diberikan target serta capaian kinerjanya." jelas HM Harris.

Dikatakan Bupati, mereka akan mengikuti serangkaian tes termasuk asesment. Pejabat eselon tersebut akan memilih jabatan yang diinginkan sebelum dilantik. Dia akan pastikan kinerja mereka mampu untuk memenuhi target dan capaian kerjanya.

"Capai-capaian tersebut telah digaris besarkan pada kontrak kerja, disana juga, yang bersangkutan diterangkan bahwa yang bersangkutan siap mundur apabila target tidak tercapai, langkah yang diambil serta dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan adalah setelah dilakukan evaluasi terhadap satuan kerja masing-masing SKPD," tegas Harris. 

Lebih jauh disampaikan HM Harris, masih banyak target yang tidak tercapai. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi dari evaluasi yang telah dilakukan baik berasal tenaga honor dan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih ada yang tidak mengerti apa yang dikerjakan. Sebagian besar hanya datang, duduk, pulang. Kedepan ini yang harus dilakukan evaluasi total," ungkap Harris.

Sambung Harris, tak ada kata lain selain dari dilakukan evaluasi total, asisten dilakukan kontrak kerja harus ditanda tangani. 

"Kedepan kita lihat hasilnya semacam mana. Nah kalau dari sudut pandang kita, saya nyakin apa yang kita lakukan akan sangat berdampak pada peningkatan efektivitas kinerja," tutur HM Harris.

Kemudian langkah ini juga diambil Pemkab Pelalawan tambah HM Harris, setelah dilakukannya koordinasi dengan pihak Kementerian Mempan RB.

"Ya ini yang penting, mempan RB merestui langkah kita. Kita juga tidak kepingin, apa yang kita lakukan berbenturan dengan aturan, maka kita lakukan koordinasi tersebut," ujar HM Harris.[basya/jl]

Terkini