Buntut Perampasan Kartu Pers, Hakim Fitrizal Ajak Duel Wartawan

Kamis, 24 Maret 2016 | 00:00:17 WIB


Metroterkini.com - Belasan wartawan dari berbagai media massa wilayah tugas Bengkalis mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis (24/3/16) membuat Hakim Fitrizal Yanto, SH mengamuk. 

Kedatangan wartawan ini berniat ingin mempertanyakan masalah perampasan kartu pers milik Sukardi wartawan liputan media cetak liputan Bengkalis yang dilakukan oleh Hakim Fitrizal Yanto, SH saat melakukan peliputan sidang, Rabu (23/3/16) kemarin.

Fitrizal juga merupakan Wakil Ketua PN Bengkalis itu bukannya mau berdialog, tetapi justru kembali mengamuk melihat kerumunan wartawan di PN Bengkalis.

“Kenapa, mau ketemu sama saya, sini masuk (keruangan kerjanya),” ucap Fitrizal sambil menunjuk- nunjuk wartawan dari lantai II Kantor PN Bengkalis.

Tak puas disitu, Fitrizal Yanto turun dan langsung menghampiri Sukardi wartawan yang kartu pers dikuasainya.

“Kenapa- kenapa, mau ambil KTA. Ini, dia ini yang bermasalah sama,” tuturnya dengan nada marah.

Merasa kembali di lecehkan, awak media yang semulanya berniat baik mendatangi PN Bengkalis menyelesaikan masalah berubah dan balik marah.

“Jangan seperti itu pak, bapak Hakim, baik- baiklah ngomong,” ujar salah seorang awak media.

Mendengar itu, Fitrizal mengamuk besar dan sontak mengajak wartawan duel. Ketua PN Rustiyono pun dia buat kesal oleh ulah pejabatnya.

“Saya minta maaf, minta maaf betul sama kawan- kawan. Saya taruhkan jabatan saya. Saya minta maaf,” harap Ketua PN Bengkalis.

Masalah ini berawal ketika Rabu sore, Sukardi meliput sidang perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Sidang yang dipimpin Ketua majelis hakim Fitrizal Yanto, SH merupakan perkara tindak pidana biasa yang terbuka untuk umum. Namun, ketika Sukardi mengambil poto tanpa cahaya, tiba-tiba Fitrizal Yanto mengamuk.

Emosi Fitrizal Yanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bengkalis itu sontak membuat Sukardi wartawan Biro Bengkalis kaget.

“Sini-sini kau, berdiri ditengah. Kenapa mengambil foto diruang sidang ini, kau anggap kami yang ada di meja ini patung. Kalau mau foto-foto kau ambil foto rumah dinas bupati sana, jangan ambil diruangan ini, karena kalau diruangan ini harus izin dulu. Bisa saya tangkap kamu, lihat disana ada polisi dan jaksa, ” bentak Fitrizal Yanto.

Mengetahui is hakim marah, Sukardi langsung meminta maaf. Dan mengakui kesalahannya karena sebelumnya tidak minta izin terlebih dahulu gambar dengan fitur silent. Namun, yang diterima Sukardi bukan dimaafkan Fitrizal Yanto, malahan kartu pers Sukardi dirampas dan ditahan.

“Siap salah, siap salah tak ada siap-siap salah. Saya suruh nanti polisi dan jaksa tangkap kamu, dari wartawan mana kamu, kayak intel saja. Curi-curi gambar,” bentaknya dengan nada tinggi sembari menyalahkan pekerjaan intelijen.

Kendati dimarahi, Sukardi mencoba menahan emosi dan dengan sopan meminta kartu pers miliknya. Akan tetapi, justru hakim Fitrizal Yanto tak mau mengembalikan dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya sudah minta maaf dengan tindakan ini, tapi tetap saja hakim itu menahan kartu pers saya. Saya tidak terima dengan sikap hakim arogan tersebut," kata Sukardi.

Menurut Sukardi sikap yang diperlihatkan Fitrizal Yanto yang notabene adalah Wakil Ketua Pengadilan sangat tidak pantas. Sebab, Pengadilan adalah ruang publik dan sidang perkara pembunuhan dengan empat terdakwa di Kecamatan Pinggir itu terbuka untuk umum. Kalau seperti itu, sebaiknya sidang pembunuhan tersebut digelar saja tertutup.

Tak terima diperlakukan demikian, Sukardi akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polres Bengkalis.

"Oleh karena itu, dengan sikap arogansi Wakil Ketua PN Bengkalis tersebut, saya akan segera melaporkan ke Polres Bengkalis, lantaran selain sudah melecehkan wartawan, juga telah merampas  Kartu Pers saya, yang sampai saat ini belum juga dikembalikan. [rdi]

Terkini