Gubernur Jambi Bersama Kajati Lakukan Penandatanganan TP45

Selasa, 22 Maret 2016 | 00:00:09 WIB

Metroterkini.com - Gebrakan kembali dilakukan oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola, bersama Kejaksaan Tinggi Jambi  melakukan penandatanganan kerjasama Bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Senin(21/3/16) ruang pola Kantor Gubernur Jambi.

Dalam penandatanganan tersebut disaksikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Staf Ahli SKPD Provinsi Jambi dan jajaran petinggi Kajati Jambi. Termasuk dalam penandatanganan mengadakan  Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih mengatakan, TP4D merupakan salah satu upaya untuk melakukan pencegahan aksi korupsi dari unsur SKPD Provinsi Jambi dalam penggunaan suatu anggaran.

"Juga untuk mendukung keberhasilan pemerintahan nasional dipusat, maupun daerah," katanya.

 Zumi Zola mengatakan, penandatanganan tersebut, merupakan salah satu bentuk, sinergisitas untuk melaksanakan pembangunan dimasa mendatang.

"Menurut Pasal 30, Ayat 2, UU Tahun 2004, Jaksa bukan identik dengan hukum pidana saja, tapi juga dapat membantu penyelesaian permasalahan tata negara. Dan dapat memberikan nasehat hukum kepada pemerintah," ungkap Zola.

Ke-3 SKPD yang menandatanganan TP4D tersebut dari Dinas BPKAD, Dinas Kehutanan, Dinas Sosnakertrans. [inr]

Terkini