Metroterkini.com - Pemerintah Kota Langsa secara resmi sudah menyurati Badan Narkotika Nasional (BNN) kota setempat untuk dilakukan tes urine bagi setiap calon Keusyik (Kepala Desa). Hal itu dilakukan guna untuk melahirkan sosok pemimpin yang bebar dari narkotika.
Wakil Walikota Langsa Drs. Marzuki Hamid, mengatakan, tes urine bagi setiap calon Keusyik sangat penting dilakukan. Apalagi, kata Marzuki, dalam kondisi kekinian saat ini, Aceh sudah dianggap darurat narkotika. Sehingga dikhawatirkan bisa melahirkan sosok pemimpin yang rawan terlibat narkotika atau obat-obat terlarang lainnya.
“Kita harap dengan adanya pemeriksaan bebas narkoba ini maka kedepan siapapun keuchik yang dipilih dapat dipastikan bebas dan bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” ujarnya.
Selain bebas narkoba, lanjut Marzuki, calon Keuchik juga harus memenuhi persyaratan yang berlaku yaitu sehat jasmani dan rohani sesuai yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah. Seperti dalam Qanun Aceh Nomor : 4/2009 tentang tatacara pemilihan dan pemberhentian keuchik di Aceh.
Tahun ini, tambahnya, sebanyak 15 Gampong dari lima kecamatan dalam wilayah Pemko Langsa, akan melaksanakan pemilihan Keuchik secara langsung dengan masa jabatan keuchiknya akan berakhir pada Juni - Nonember mendatang.
Ke 15 Gampong itu yakni di Kecamatan Langsa Kota terdiri dari Gampong Daulat, Paya Bujok Blang Pase, Peukan Langsa, Gampong Teungoh dan Gampong Jawa.
Sementara di Kecamatan Langsa Lama, ada Gampong Sidodadi dan Gampong Pondok Pabrik. Kemuydian di Kecamatan Langsa Baro, ada Gampong Birem Puntong dan Paya Bujok Seuleumak.
Selanjutnya di Kecamatan Langsa Timur, juga Gampong Sungai Lueng, Simpang Wie, Buket Meutuah dan Gampong Matang Panyang, serta Kecamatan Langsa Barat, Gampong Matang Seulimeng dan Gampong Kuala Langsa. [Jamal]