Metroterkini.com - Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Riau Ir.Helmi Sukra menyampaikan timnya masih melakukan pemeriksaan pemeriksaan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD.
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Riau Ir.Helmi Sukra pada metroterkini.com, Kamis malam (17/3/16) melalui sambungan selulernya. Sebutnya, pihak Inspektorat mengakui menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi di beberapa desa seperti diberitahakan media ini beberapa waktu lalu. Dimana pihak pemerintahan desa sampai saat ini masih ada desa yang belum menyiapkan SPJ dan laporan pertanggungbjawaban kerja.
"Nanti kita minta segera untuk di lakukan perbaikan, namun terkait pertanggung jawaban pekerjaan dilapangan, itukan tanggungjawabnya pihak kecamatan. Sebab mereka selaku tim pengawasan pelaksana anggaran dana tersebut. Kita di inspektorat sifatnya pemeriksaan, kalau nantinya ada berupa temuan adanya dugaan mark up fisik itu kita minta silahkan mereka pertanggung jawabkan," kata Ir.Helmi Sukra.
Terkait keterlambatan persiapa pelaporan SPJ desa tersebut, menurut Ir.Helmi Sukra, pihaknya nanti akan mencari penyebabnya. "Kendalanya dan apa yang menjadi penyebab kita cari tahu," ungkapnya.
Salah seorang staf, Kasi Pemerintahan di Desa Kuok, Kasmir saat dikonfirmasi metroterkini.com belum lama ini, mengatakan, pihak kecamatan Kuok selaku tim pengawasan dalam pelaksaan anggara dana desa, sudah berupaya semaksimal mungkin terhadap masing-masing kepala desa yang melaksanakan ADD desa tersebut. "Kami telah berupaya semampu kami".
bahkan pihaknya hingga akhir Februari kemarin telah memberikan batas akhir dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban dalam melaksanakan kegiatan tersebut. "Hingga akhir bulan Februari tidak ada desa yang melaporkan kepada kami, namun sampai sekarang ini sudah masuk bulan Maret tidak ada juga laporan," ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku, sudah menyurati seluruh desa yang melaksanakan kegiatan tersebut agar segera menyampaikan pelaporannya dalam pertanggung jawaban anggaran dana desa sebesar Rp 500 juta yang sudah di transfer langsung melalui rekening desa masing-masing, yang bersumner dari APBD Propinsi Riau.
"Kami hanya pasrah saja, apa nantinya hasil dari pemeriksaan inspektorat Kabupaten Kampar," ungkapnya. [ali]