Memerun di Lahan Sendiri, PNS di Bengkalis Jadi Tersangka Karlahut

Rabu, 16 Maret 2016 | 00:00:07 WIB

Metroterkini.com - BD warga Jalan Cokroaminoto, Gang Amor, Kota Bengkalis seorang Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, ditangkap Polisi Resor (Polres) Bengkalis karena diduga memerun sampah di  lahan kosong miliknya, Minggu (13/3/16).

BD ditangkap karena diduga api perunan tersebut melebar dan akhirnya membakar lahan sekitarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika Minggu BD membersihkan lahan kosong miliknya di Jalan Atika, Kecamatan Bantan.

Sampah kebun yang dibersihkan itu kemudian ditumpuk dan dibakar (Perun). Namun, diduga api membesar dan membakar lahan kebunnya termasuk lahan milik orang lain. Pihak kepolisian kemudian mengatagorikan perbuatan BD sudah masuk dalam perkara tindak pidana Karlahut.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyad melalui Kasatreskrim AKP Sanny Handityo, ketika dihubungi wartawan, Rabu (16/3/16).

"ASN ini memiliki lahan kosong di Jalan Atika Kecamatan Bantan, saat membersikan lahan  BD menebas dan menumpuk bekas tebasan lalu membakar sehingga meluas ke lahan sekitarnya," kata AKP Sanny kepada wartawan, Rabu siang.

Akibat perbuatannya BD berurusan dengan pihak penegak hukum dan ditetapkan sebagai tersangka perkara karlahut dan diamankan di Mapolres Bengkalis.[rdi]

Terkini