Metroterkini.com - Dalam rangka penyusunan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sisitem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2018 tentang tahapan dan tata cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah diharapkan setiap tahun mesti ada peningkatan kualitas dalam penyusunan anggaran.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Zulfan Hamid MSi saat membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (pramusrenbang) kabupaten Kampar tahun 2016 di Aula Kantor Bupati, Selasa (15/3).
Lebih lanjut Zulfan menjelaskan, selain telah diatur dalam Udang-undang dalam penyusunan anggaran juga diatur dalam Menteri Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia no No 54 tahun 2010. Untuk itu ke depan, apalagi dalam pelaksanaan Musyawarah Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017 sangat diperlukan pelaksanaan kualitas yang meningkat sesuai dengan program pembangunan yang direncanakan dan diharapkan masyarakat
“Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti kualitasnya kurang baik dari tahun ke tahun. Apabila dalam penyusunanya sudah baik maka insyaAllah hasilnya juga akan baik nantinya. Hal ini sesuai dengan tema Musrenbang tahun 2016 yakni Melanjutkan Pembangunan Guna Pencapaian Daya Saing Daerah dengan Keunggulan Perekonomian dilandasi Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas,’’paparnya.
DIsebutkannya, diperkirakan pada tanngal 23 Maret 2016 akan diselanggarakan Musrenbang Kabupaten, yang bertujuan untuk membahas serta menyusun atas hasil musrenbangcam yang telah dilaksnaanakn di setiap kecamatan sebelumnya. “Kepada setia Kecamatan serta SKPD untuk lebih berhati-hati serta dengan teliti sesuai dengan aturan yang berlaku dalam menyusun setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembangunan Kampar ke depan,’’ucapnya.
Sementara itu Kepala Bapeda Kabupaten Kampar Ir H Azwan MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa pra Musrenbang dilaksanakan atas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) beberapa waktu yang lalu. Dalam musrenbangcam tersebut telah banyak diterima usulan dari masyarakat, Kades melalui setiap Kecamatan untuk dibahas dan disusun para Musrenbang Kabupaten nantimnya.
Selain itu, pra musrenbang juga bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD kabmapar tahun 2017, mendapatkan rincian rancangan kerja khususnya yang berhubungan dengan pembangunan, memantapkan hasil kesepakatan hasil Kesepakatan SKPD bidang SDM, Kesos, Ekonomi, SDA, Pemukimam sarana dan prasarana serta mendapatkan rincian rancangan awal kerangka anggaran. [inf/hms/ali]