Sekda Minta Camat Ikut Bertanggung Jawab Dana ADD

Selasa, 15 Maret 2016 | 00:00:05 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah daerah Kabupaten Kampar meminta para camat agar mampu melaksanakan fungsi kerja sebagai pimpinan tertinggi SKPD di wilayahnya masing-masing di 21 kecamatan yang ada di Kampar dengan jumlah desa sebanyak 251 desa se Kabupaten Kampar.

Menurut Sekdakab Kampar, Zulfan Hamid, pemerintahan ditingkat kecamatan saat ini harus betul-betul mampu bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas pokok selaku pejabat tertinggi di tingkat kecamatan.

Sekdakab Kampat menilai saat ini, kinerja para kepala desa di Kampar lebih banyak yang hanya mampunya menghabiskan anggaran saja. "Padahal mutu dan kualitas kerjanya sama sekali tidak sesuai harapan masyarakat".

Ia mencontohkan seperti pengelolaan anggaran dana desa, seharusnya sesuai juklak dan juknis yang sudah di atur di dalam undang-undang tentang tata kelola pelaksana anggaran dana desa yang bersumber anggaran ada dari APBN, APBD Propinsi Riau dan APBD Kampar.

Dalam kesempatan ini, Sekda Kampar menegaskan, camat harus jeli dalam mengawasi dan memantau pelaksana anggaran dana desa di kecamatan masing-masing. "Dana yang ditransfer ke desa harus masuk kerekening desa. Jangan nantinya dana desa masuk ke rekening kepala desa itu sendiri," ungkapnya.

Tambahnya lagi, sistim pertanggung jawaban pelaporan dan pelaksananya. "Kita minta harus sesuai dan tepat waktu, karena selaku penyelenggara negara tidak boleh main-main," tegas Sekda saar pelantikan camat di Bangkinang, Senin (14/3/16). [ali]

Terkini