Metroterkini.com - Hampir enam jam jalur Pacitan-Ponorogo tepatnya di Ndegel, Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo lumpuh total. Sejumlah sumber dilapangan, Jajaran Kepolisian Resor Pacitan dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika setempat akhirnya membuka jalur longsor tersebut, Selasa (1/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, selama sekitar enam jam, jalur yang menghubungkan Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo tersebut terputus total sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melewati jalur yang terletak di Km 30 Pacitan tersebut.
Setelah alat berat diterjunkan Dinas Bina Marga dan Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur, sebagian material longsor sudah dibersihkan, sehingga menghambat arus lalu lintas, baik yang hendak menuju ke arah Ponorogo maupun yang akan ke Pacitan. Bahkan, kemacetan panjang sempat terjadi sebelum jalur dibuka kembali dengan sistem buka tutup.
Kapolres Pacitan, AKBP Taryadi, saat dikonfirmasi melalui Kasat Sabhara, Kompol Suprayogi, membenarkan telah terjadinya bencana tanah longsor di wilayah hukum Mapolsek Tegalombo.
“Monggo yang mau lewat, jalur sudah dapat dilewati, sementara diberlakukan sistem buka tutup,” kata Kepala Satuan Sabhara Polres Pacitan, Ajun Komisaris Polisi Suprayogi.
Sebagaimana diberitakan , longsor tersebut terjadi akibat hujan deras yang terjadi tersebut. Suprayogi menyebut bahwa material longsor berupa bongkahan batu dan tanah menutupi jalur tersebut, sehingga menyebabkan arus lalu lintas ke Ponorogo dan sebaliknya mengalami putus total sekitar enam jam.
Guna mengantisipasi kemacetan, dikatakan Yogi, saat ini pihaknya mengalihkan jalur di Ponorogo dan Wonogiri. ”Sementara jalur kami alihkan lewat Wonogori dengan memasang rambu di simpang empat penceng kota pacitan, selain itu sudah kami Kordinasikan dengan Ponorogo untuk alihkan arus dari Ponorogo,” katanya.
Untuk kendaraan roda 4 ke atas tujuan Ponorogo dialihkan melalui Wonogiri-Purwantoro-Ponorogo. Sedangkan kendaraan kecil dapat mengambil rute Tulakan-Kasihan-Tegalombo-Ponorogo. Untuk kendaraan tujuan Trenggalek dapat melalui Jalan Lintas Selatan (JLS). Demikian pula kendaraan roda dua dapat menyisir ruas-ruas jalan pedesaan yang ada.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, Tri Mujiharto, juga menegaskan,jika jalur dititik lokasi longsor sudah bisa dilalui kendaraan, meski harus melakukan buka tutup jalan.
Tri mengungkapkan, kubikasi material longsoran yang menutupi badan jalan memang sangat besar. Sehingga perlu didatangkan peralatan berat guna menyingkirkan material tanah serta bebatuan gunung yang sempat berserak di badan jalan.
“Besarnya material longsoran tidak cukup dibersihkan dengan cara manual. Perlu bantuan peralatan berat, agar bebatuan dan tanah liat yang menutupi badan jalan bisa segera disingkirkan,” kata Tri, ditempat terpisah. [nur]