Bupati Berikan Kewenangan Ketua ULP

Senin, 29 Februari 2016 | 00:00:13 WIB

Metroterkini.com - Bupati Bengkalis memberikan kewenangan kepada Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis untuk menunjuk para Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di ULP.

Menurut bupati, puluhan ASN Pemkab Bengkalis yang sudah selesai menjalani seleksi akan ditempatkan di ULP. Namun, siapa diantara mereka yang akan ditunjuk sebagai Ketua Pokja diserahkan ke Ketua ULP.

"Siapa yang jadi Ketua Pokja saya serahkan kepada Ketua ULP, sebab, dia (Sevnur) yang tahu siapa yang cocok menduduki pokja apa," kata Amril usai membuka sosialisasi TP4D di lantai IV Kantor Bupati, Senin (29/2/16).

Ditegaskan Amril, pihaknya sudah memerintahkan ULP agar memprioritaskan pelelangan proyek-proyek yang pengerjaannya memakan waktu lama. Langkah ini diambil agar proyek tersebut selesai sesuai waktu dengan kualitas baik.

Perintah ini sekaligus mengantisipasi pengerjaan proyek yang selalu mepet di era Bupati Herliyan Saleh, karena kehabisan waktu pengerjaan.

"Saya sudah instruksikan ULP agar memprioritaskan lelang proyek-proyek yang pengerjaanya memakan waktu lama," pungkasnya. [rdi]

Terkini