Metroterkini.com - Camat Siak Kecil Bengkalis, Alpi Mukhdor berharap para kepala desa di Kecamatan Siak Kecil segera membuat peraturan kepala desa (Perkades). Perkades ini untuk percepatan pelaksanaan APBDes tahun ini.
Selain itu, desa juga harus menyiapkan rencana pembangunan jangka menengah (RJPM) desa dan rencana kerja perangkat (RKP) desa.
Selain itu, juga mengevaluasi penggunaan dana APBDes tahun 2015 dengan mengacu pada peraturan bupati tentang petunjuk perlaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan APBDes.
"Kades kita minta segera menyusun RPJM Desa dan RKP Desa sebagai dokumen perencanaan desa untuk persayaratan penerimaan Dana Desa yang berasal dari APBN," himbaunya. Rabu (24/2/16)
Selain itu juga, Alpi berharap pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa dan mempercepat evaluasi rancangan peraturan desa APBDes tahun 2016 serta menyampakan berita acara penyelesaian batas desa kepada bupati Bengkalis melalui BPMPD Kabupaten Bengkalis.
"Kita berharap seluruh Pemdes di Siak Kecil untuk dapat melaksanakan pengawasan dan pembinaan sehingga pelaksanaan pemerintahan desa berjalan lancar," tutupnya. [rdi]