Almud Sarankan Setya Novanto Dipecat, Ini Kasusnya

Ahad, 21 Februari 2016 | 00:00:04 WIB

Metroterkini.com - Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud) beberkan kasus sejumlah kasus mantan Ketua DPR RI, dalam Siaran Persnya, Minggu (21/02/16).

Koordinator Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud), Agus Harta menuturkan, kasus Setya Novanto pada tahun 1999 Setya Novanto pernah terjerat kasus hukum, dengan pengalihan hak tagih bank Bali. Pada tahun 2003, Setya Novanto juga pernah memiliki kasus hukum pula yakni, penyelundupan beras Vietnam sebanyak 60 ribu ton dan pada tahun 2006 Setnov pernah telibat kasus, penyelundupan Limbah Beracun (B-3) di Pulau Galang, Batam. 

Selain itu lanjut Agus Harta, pada tahun 2012 Setya Novanto juga pernah berurusan dengan masalah hukum yaitu dalam kasus, korupsi proyek PON dan pada tahun 2013 dan Setya Novanto juga pernah terlibat dalam kasus, dugaan korupsi proyek Pengadaan E-KTP. 

"Pada tahun 1999, Setya Novanto pernah terjerat Kasus pengalihan hak tagih Bank Bali pengalihan hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang diduga merugikan negara Rp 904,64 miliar. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima, milik Setya, Djoko S. Tjandra, dan Cahyadi Kumala," ujar Agus Harta Koordinator Aliansi Muda untuk Demokrasi yang juga Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan. 

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Selatan Ini juga menuturkan, Setya Novanto, bersama rekannya di Golkar, Idrus Marham, diduga sengaja memindahkan 60 ribu ton beras yang diimpor Inkud, dan menyebabkan kerugian negara Rp 122,5 miliar. Keduanya dilaporkan pada Februari-Desember 2003 telah memindahkan dari gudang Pabean ke gudang Non Pabean. Padahal bea masuk dan pajak beras itu belum dibayar," ujarnya Agus. 

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini, pernah dilaporkan sebagai politikus yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Majelis Kehormatan Dewan DPR, pada Senin, 16 November 2015 lalu.

Selain itu Agus juga menuturkan, pada tahun 2013, dalam Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, nama Setya Novanto juga disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. 

"Sudah saatnya Kader Golkar membersihkan benalu-benalu yang merambat dan melilit di pohon beringin", ujar Agus Harta, koordinator Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud). [deni iskandar]

Terkini