PERJAKBI Gandeng Jakarta Smart City

Kamis, 04 Februari 2016 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com - Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) menjalin kerjasama dengan Jakarta Smart City untuk meningkatkan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia sesuai keinginan Presiden Jokowi. Anggawira, Ketua Umum PERJAKBI, menilai bahwa Jakarta Smart City memilki peran besar dalam menunjang kegiatan bisnis pelaku usaha di Indonesia khususnya ibukota.

“Kami bekerjasama dengan Jakarta Smart City untuk mewujudkan kemudahan berbisnis di Indonesia. Jakarta menjadi etalase pembangunan ekonomi nasional, Jika Jakarta mudah maka yang lain akan ikuti,” ujar Anggawira yang juga Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi.

Menurut Angga, selama ini kita tahu bahwa Jakarta Smart City sangat membantu warga Jakarta untuk memperoleh  informasi secara real time mengenai kejadian atau fenomena yang terjadi di sekitar.

“Saat ini kami mengusulkan bagaimana kalau Jakarta Smart City menambah fasilitas dengan memberi layanan kemudahan berbisnis bagi para pelaku startup dan UMKM di Jakarta,” ujarnya.

Hal ini, dikatakan Anggawira terkait dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PTSP mengenai regulasi keberadaan virtual office di jakarta, proses regulasi ini juga dalam penyusunannya dibantu oleh Tim dari Jakarta Smart City dan Perjakbi, Ia meyakini bahwa melalui kebijakan ini bisnis startup dan UMKM di Ibu Kota akan semakin berkembang, terlebih bila didukung oleh program dari Pemprov DKI melalui Jakarta Smart City.

“Sesuai dengan Surat Edaran PTSP tentang diizinkan penggunaan virtual office, kami menilai bahwa ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha startup dan UMKM dalam merintis bisnis serta merambah pasar yang lebih besar. Dengan adanya stakeholder terkait seperti PERJAKBI, Jakarta Smart City, kami yakin startup dan UKM akan sangat mudah naik kelas,” paparnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ranking kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia terdongkrak dari posisi saat ini di urutan 109 ke level di bawah 40.

EODB sendiri merupakan indeks yang dibuat World Bank dalam rangka menilai kemudahan berusaha dari suatu negara dari total 189 negara yang disurvei. Guna menggapai target yang dipatok, Ia juga meminta para menteri maupun pemerintah daerah melaporan terobosan yang telah dilakukan. [rls]

Terkini