Tahun ini Bengkalis Peroleh Dana Desa Rp85,6 M dari APBN

Jumat, 29 Januari 2016 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Tahun 2016 ini, Kabupaten Bengkalis memperoleh Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp85,6 miliar. Dana itu akan diperuntukkan bagi percepatan pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat melalui sektor ekonomi dan kelembagaan. Dana desa dari APBN ini akan dibagikan ke 136 desa di Kabupaten Bengkalis, termasuk desa pemekaran.

“Masing-masing desa akan memperoleh anggaran antara Rp595 juta sampai Rp738 juta. Dana itu nanti akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah desa untuk sektor infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis Ismail, belum lama ini.

Dana desa yang berasal dari pemerintah pusat itu tidak dibagi rata kepada seluruh desa, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan desa. BPMPD sendiri telah memberitahukan kepada seluruh kepala desa terkait adanya program dana desa dari pemerintah pusat tersebut.

"Tahap pertama sudah dapat dicairkan pada bulan April mendatang. Pemerintahan desa diberikan wewenang sepenuhnya mengelola dan memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan untuk membangun infrastruktur dasar di desa, termasuk juklak juknisnya," imbuhnya. [rdi]

Terkini