Penghambat Pembangunan Jalan Akan Ditindak Tegas

Selasa, 19 Januari 2016 | 00:00:05 WIB

Metroterkini.com - Bupati Bireuen tegaskan siapa saja masyarakat yang menghambat pembangunan jalan lintas Gampong (desa,red) Uteuen Gathom menuju Gampong Mee Rayeuk, Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen yang pernah bersengketa masalah tapal batas akan di tindak tegas.

Bupati bireuen H Ruslan M Daud bersama beberapa dinas yang ada di Kabupaten Bireuen, Senin (18/1/16) meninjau lokasi pembangunan jalan yang beberapa hari lalu terjadi sengketa akibat belum selesasinya tapal batas antara dua Gampong.

Bupati Ruslan turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada jalan yang belum selesai pengerjaannya sampai saat ini, hal ini di akibatkan oelh segelintir masyarakat beberapa hari yang lalu memblokir jalan untuk tidak membolehkan damtruk tronton pengangkut material masuk melaksanakan pembangunan jalan tersebut di karenakan masalah tapal batas dua desa belum selesai.

Bupati Bireuen selanjutnya menegaskan kepada pihak rekanan untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan lintas Gampong ini, Ia juga menyampaikan bahwa, “siapa saja masyarakat yang menghambat pembangunan jalan ini akan di tindak tegas, sekaligus meminta kepada pihak kepolisian untuk mengamankan lokasi pengerjaan jalan lintas Gampong Uteun Gathom dan Mee Rayeuk saat pembangunan jalan di laksanakan, Selasa (19/1/16).

Terkait masalah tapal batas Bupati Bireuen yang kerap turun kelapangan ini, meminta kepada masyarakat yang ada di dua Gampong untuk bersabar, di karekan pihak pemerintah daerah sedang memproses masalah tapal batas dan Bupati berjanji akan segera menyeleaikan maslah tapal batas antara Gampong Uteun Gathom serta Gampong Mee Rayeuk. [**trm]

Terkini