Metroterkini.com - Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Bengkalis menyurati Penjabat Bupati Bengkalis agar menyegerakan proses lelang barang dan jasa tahun anggaran 2016.
Surat tersebut dikirim pada Rabu 13 Januari 2016 kemarin.
Ketua Gapeknas Fitra Budiman, Jum'at (15/1/2016) kepada wartawan mengungkapkan, dipercepatnya proses lelang akan mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
Selanjutnya, melakukan akselarsi antara Pemerintah selaku pengguna barang dan jasa dengan pelaku usaha sebagai penyedia barang dan jasa perlu dilakukan kesamaan pandangan. Terutama mengenai pelaksanaan masa pengadaan barang dan jasa sehingga tepat waktu, tepat kualitas dan tepat sasaran.
Dikatakan Fitra Budiman, dalam surat tertulis Gapeknas setidaknya ada 5 poin yang disampaikan ke Pemerintah Daerah diantaranya menyegerakan proses tender pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan berlaku, meminta Pemerintah melalui SKPD segera menyusun RUP dan dokumen pengadaan tahun anggaran 2016 untuk mencapai kualitas barang dan jasa.
“Selanjutnya, kami juga menyampaikan Pemerintah Daerah segera menyusun strategi pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2016 guna mencapai tujuan pengadaan dalam mendapatkan barang dan jasa yang tepat kualitas, tepat waktu, tepat sumber dan tepat harga berdasarkan aturan, etika, kebijakan dan prinsip pengadaan,” katanya.
Selain itu, tambahnya, dalam surat Gapeknas tersebut juga meminta Pemerintah Daerah segera mempertegas mengenai struktur ULP sebagai lembaga layanan pengadaan yang sesuai aturan dan perundang- undangan yang berlaku guna mendukung proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bengkalis.
“Mengenai siapa- siapa orangnya yang menjadi ketua ULP dan sebagainya kita tidak masalah, yang penting proses lelang bisa dilakukan awal tahun atau maret 2016 ini,” pungkasnya. [Rudi]