BPTPM Pekanbaru Tetap Buka Pelayanan di Jam Istirahat

Sabtu, 09 Januari 2016 | 00:00:19 WIB

Metroterkini.com - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru terus melakukan inovasi-inovasi untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal pengurusan perizinan. Terobosan baru yakni dengan menghapuskan jam istirahat pegawai di setiap loket-loket layanan perizinan BPTPM.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Muhammad Jamil, Sabtu (9/01/16).

Menurut Muhammad Jamil, kebijakan penghapusan jam istirahat pegawai berdasarkan evaluasi, karena kebanyakan masyarakat melakukan pengurusan izin pada jam-jam istirahan kantor.

"Jadi setelah kita lihat banyak mereka yang kecewa, pasalnya rumah mereka jauh dari kantor BPT ketika sudah sampai loket sudah tutup. Apa boleh buat hanya sebagaian dari mereka yang mau menunggu sementara sisanya langsung pulang, inilah alasan kita untuk menghapuskan jam istirahat," jelas Jamil.

Tambah Muhammad Jamil, dengan ditiadakannya jam istriahat, maka selagi pada jam kerja yakni pukul 08.00-16.00 masyarakat bebas datang karena setiap loket perizinan BPT-PM selalu buka dan siap melayani masyarakat.

"Apalagi saat ini sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi asean (MEA) tentu akan banyak perizinan-perizinan yang masuk. Dan kita sabagai pelayan masyarakat siap memberikan layanan prima untuk itu," papar Jamil lagi.

Kemudian, Dirinya menghimbau masyarakat kota Pekanbaru untuk selalu melakukan pengurusan izin atas usaha yang dilakukan di kota Pekanbaru dan bagi yang telah mengurus izin diharapkan melakukan perpanjangan izin sesuai ketentuan. Bagi yang ingin tahu lebih banyak tentang pengurusan izin-izin dapat juga dilakukan secara online melalui situs resmi BPT-PM Kota Pekanbaru yaitu www.bptpm.pekanbaru.go.id. [**din]

Terkini