Sabu 60 Kg Asal Indonesia Diamankan Kepolisian Australia

Jumat, 08 Januari 2016 | 00:00:20 WIB

Metroterkini.com - Seorang pria asal Australia ditahan oleh kepolisian setempat setelah terlibat jaringan narkoba jenis sabu yang diimpor dari Indonesia. Sabu berasal dari Indonesia ini senilai 40 juta dollar Australia.

Berdasarkan rilis yang diterbitkan Kepolisian Federal Australia dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (9/1/16), pria yang ditangkap berusia 43 tahun dan didakwa atas keterlibatan pengiriman sabu seberat 60 kilogram dari Indonesia.

Kasus ini berasal saat pihak keamanan mendapatkan informasi soal adanya pengiriman batu tujuan Adelaide. Dalam paket batu itu terkandung 60 kilogram serbuk putih. Setelah diperiksa, terbukti serbuk putih itu adalah sabu.

Diperkirakan nilai sabu itu berjumlah sekitar $40 juta dollar. Untuk mengungkap jalur narkotika itu, kepolisian Australia melakukan pemantaun terhadap paket yang dikirimkan ke sebuah alamat di Royal Park, Australia Selatan.

Akhirnya pada Kamis (7/1) kemarin, seorang pria yang diperkirakan berusia 43 tahun dan juga bagian dari anggota geng motor the Hells Angels Outlaw menerima paket kiriman itu. Tidak lama berselang, kepolisian Australia menahan pria itu di wilayah Flinders Park.

Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan di sebuah tempat di Royal Park. Di tempat itu, ditemukan 10 kilogram ganja, berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium lainnya.

Komandan Kepolisian Federal Australia Selatan, Peter Sykora mengatakan pengungkapan kasus ini didasarkan kerjasama yang sangat baik antara pihaknya dengan mitra domestik dan internasional, seperti BNN.

Sementara itu, pihak BNN lewat Kombes Pol Slamet Pribadi membenarkan adanya kerjasama pengungkapan kasus itu."Kita akan terus tingkatkan kerjasama," ujar Slamet saat dikonfirmasi detikcom malam ini. [dtc]

Terkini