Metroterkini.com - Puluhan warga Desa Surendan Desa Mlarak, Kecamatan Mlarak, Ponorogo melayangkan surat keberatan atas keberadaan kandang peternakan ayam di desanya. Bahkan sebenarnya warga DukuhWonojati (Desa Suren) dan warga Dukuh Purworejo (Desa Mlarak) sudah melayangkan surat keberatan pendirian kandang ayam 30 April 2015 silam.
“Kami sebenarnya keberatan akan pendirian kandang ayam sejak 30 April 2015 silam,” kata Misnadi, perwakilan warga, Jum’at (8/1).
Akan tetapi pada kenyataan, kandang ayam tersebut tetap berdiri. “Sebenarnya pada 30 April 2015 silam, kami bersama warga, Kades, RT, pemilik kandang serta TNI sudah melakukan rapat warga dan menolak pendirian kandang ayam, tetapi malah sekarang tetap berdiri,” jelasnya.
Oleh karenanya, dia bersama puluhan warga dua desa mengajukan keberatan atas pendirian kandang ayam. “Mohon ditinjau ulang terkait perijinan kandang ayam tersebut,” pintanya.
Dia meminta kepada Pemerintah Desa, KPPT Ponoorogo, Dinkes Ponorogo, DPRD serta Polres Ponorogo mencabut ijin pendirian kandang karena mengganggu kesehatan warga.
Pihaknya merasa dengan berdirinya kaqqndang ayam tersebut sangat meresahkan warga Dukuh Wonojati dan Purworejo. “Karena lokasi kandang ayam teralalu dekat dengan pemukiman warga dan menimbulkan bau sehingga mendatangkan lalat yang m,engakibatkan kesehatan warga terganggu,” bebernya.
Selain itu, pihaknya berharap kepada pihak terkait untuk melihat langsung atau sidak ke lokasi kandang ayam tersebut. “Kami yakin kalau pihak terkait mau terjun langsung, pasti akan merekomendasikan keputusan tepat terkait kandang ayam sesuai dengan harapan masyarakatbanyak,” terangnya.
Perwakilan warga juga melakukan protes tertulis terkait berdirinya kandang ayam tersebut kepada Kepala Desa Suren, BPD Suren, Muspika Mlarak, Dinkes Ponorogo, KPPT, DPRD, Polres, Kantor Lingkungan Hidup serta aktivis LSM yang ada di Ponorogo. [nur]