3 Kapal Ilegal Fishing Asal Malaysia di Bakar di Bengkalis

Kamis, 07 Januari 2016 | 00:00:05 WIB

Metroterkini.com - Tiga unit kapal nelayan warga negara (WN) Malaysia yang melakukan tindak pidana pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia, Kamis (7/1/2016) pagi di musnahkan dengan cara di bakar di tengah laut Selat Bengkalis.

Ketiga unit kapal kayu tersebut masing- masing JHF 7039 B dan 6489 B dan satu unit speedboat NSS 691. Pemusnahan tiga unit kapal disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra diwakili Kasi Pidum Mico Wave Sitohang, Pihak Pengadilan Negeri Andika dan Kanit Gakkum Pol Air Polres Bripka Teguh Rahmat.

Menurut Kasi Pidum Mico Wave Sitohang tiga unit kapal milik nelayan asal Malaysia tersebut, merupakan pengungkapan tindak pidana perikanan dari tiga kasus yang berbeda oleh pihak Polres Bengkalis.

“Dari pengungkap 3 perkara tersebut ada 10 WNA yang diamankan. Berdasarkan keputusan PN Bengkalis tahun 2015 semuanya telah di vonis 8 bulan penjara dan barang bukti dirampas untuk di musnahkan dengan cara di bakar,” kata Mico.

“Dan hari ini ketiga barang bukti kita bakar dengan menggunakan minyak bensin,” tambah Kasi Pidum Kejari Bengkalis. [rdi]

Terkini