Metroterkini.com - Kemendagri melakukan rasionalisasi anggaran pada sejumlah pos di Biro Humas Setdaprov yang nilainya mencapai Rp 8 miliar. Rasionalisasi anggaran publikasi media massa tersebut meliputi advertorial, galeri, dan iklan.
"Kita sudah terima suratnya. Kegiatan yang telah direncanakan akan kembali dievaluasi," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Darusman, Rabu (6/1/16).
Menurut Karo Humas, ada empat poin yang diinstruksikan untuk rasionalisasi sesuai Kepmendagri RI dengan Nomor 903-6942 Tahun 2015. Seperti belanja kegiatan publikasi meda cetak, baliho dan spanduk yang dianggarkan Rp2.108.250.000.
"Akan kita ciutkan menjadi Rp1,8 miliar. Artinya akan dirasionalisasi sebesar Rp1,4 miliar," tambah Darusman.
Masih menurut Karo Humas, untuk kegiatan publikasi advertorial/iklan yang semulanya dianggarkan Rp3,19 miliar akan dirasionalisasi menjadi Rp1,3 miliar. Dimana terjadi rasionalisasi sebesar Rp1,8 miliar.
Demikian juga untuk kegiatan publikasi galeri foto dari semula dianggarkan Rp3,62 miliar akan menjadi Rp1,8 miliar. "Pengurangannya sebesar Rp1,8 miliar," kata Darusman.
Sementara untuk kegiatan media elektronik yang semula dianggarkan sebesar Rp7,8 miliar akhirnya diciutkan menjadi Rp4,8 miliar. Terjadi pengurangan sebesar Rp3 miliar.
Biro Humas tahun 2016 mengusulkan anggaran di APBD Riau sebesar Rp25,7 miliar. Dengan pengurangan sebesar Rp8 miliar tersebut, sisa anggaran di Biro Humas menjadi Rp17,7 miliar.
"Sebenarnya bukan kita saja (Biro Humas). SKPD lainnya juga terjadi rasionalisasi," kata Darusman mengakhiri. [**]