Metroterkini.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengkritik rapor akuntabilitas kinerja menteri kabinet kerja yang dilakukan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Menurut Hasto yang berwenang mengevaluasi kinerja menteri adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menilai kinerja menteri adalah kewenangan presiden, DPR saja tidak punya kewenangan menilai untuk menjatuhkan menteri," kata Hasto, Senin (4/1/16).
Hasto mengatakan Presiden yang memilih dan menempatkan menteri dalam jajaran kabinet kerja. "Tapi dalam konteks mengevaluasi kinerja menteri itu adalah kewenangan presiden," tegas Hasto.
Seperti diketahui, KemenPAN-RB melakukan penilaian akuntabilitas terhadap instansi dan lembaga pemerintah dalam 1 tahun. Penilaian ini dilakukan oleh 5 lembaga yakni MenPAN-RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Yuddy Chrisnandi mengatakan jika tujuan penilaian ini adalah untuk menilai kinerja pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).
Penilaian akuntabilitas oleh MenPAN-RB tersebut dibagi kedalam 4 kategori yakni AA dengan nilai 90 - 100, BB dengan nilai 70-80, CC dengan nilai CC dengan nilai 50-60, D dengan nilai 0-30. Dari 77 kementerian dan lembaga yang dinilai, Kementerian Keuangan, KPK, Kementerian Kelautan Perikanan, dan Badan Pemeriksa Keuangan mendapat penilaian tertinggi, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat penilaian CC. Kementerian PAN-RB sendiri hanya mendapat penilaian BB.
Berikut Daftar penilaianya:
1. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat 58,95
2. Badan Kepagawaian Negara 58,54
3. Mabes TNI 58,24
4. Sekjen Dewan Perwakilam Daerah 58,07
5. Kementerian Tenaga Kerja 57,79
6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 57,61
7. Dewan Ketahanan Nasional 56,97
8. Komisi Pemilihan Umum 56,17
9. Lembaga Ketahanan Nasional 55,04
10. Ombudsman Republik Indonesia 54,51
11. Lembaga Sandi Negara 54,24
12. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 53,97
13. Kementerian Pemuda dan Olahraga 53,54
14. Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia 51,60
15. Perpustakaan Nasional 50,38
16. Kejaksaan Agung 50,02