Metroterkini.com - Dalam kasus Novanto, Presiden Joko Widodo memberikan pesan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan namanya. MKD rencanaya akan membacakan putusan pada Rabu (16/12/15).
Jokowi mengaku selalu mengikuti dinamika persidangan MKD di Kompleks Parlemen Senayan.
MKD sebelumnya telah mendengar keterangan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan sebagai saksi, serta Setya Novanto sebagai terlapor.
Jokowi berharap MKD memberikan putusan sesuai dengan aspirasi publik. (Baca: Junimart: Sesuai Aturan, Novanto Tak Bisa Diberi Sanksi Ringan jika Bersalah)
"Setiap hari saya ikuti, saya pantau proses sidang di MKD. Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada, dengarkan suara publik, dengarkan suara rakyat, dengarkan suara masyarakat. Cukup," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menilai bahwa pernyataan Jokowi itu mengandung pesan dan makna yang dalam untuk MKD dalam mengambil putusan kasus pencatutan nama.
"Saya rasa messages-nya jelas, Presiden ingin MKD mendengarkan aspirasi publik," ungkap Teten.
Adapun Novanto membantah semua tuduhan dan merasa tidak bersalah. [**kmc]