Metroterkini.com - Wali Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Lis Darmansyah mengatakan, berdasarkan laporan yang dia terima, masih ditemukan adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kekurangan surat suara.
Menurut Lis, TPS yang kekurangan surat suara tersebut ada di TPS 30 Perumahan Bukit Raya Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
"TPS 30 jumlah pemilih lebih banyak ketimbang kertas suara, minus 91. Jumlah pemilih masih banyak dari kertas suara yang ada. Bahkan kertas suara tambahan atau sisa saja tidak cukup," ujar Lis di kantor Wali Kota Tanjung Pinang, Tanjung Pinang Timur, Kepulauan Riau, dilansir Viva, Selasa (8/12/15).
Lis menambahkan, meski Kota Tanjung Pinang dinilai relatif kecil potensi gesekannya, tetapi memang tetap ada wilayah yang patut menjadi perhatian.
"Ya memang di sini tak ada gesekan, tapi ada titik wilayah yang selalu jadi perdebatan kecil. Persepsi masyarakat mereka seolah-olah tak dapat kartu pemilih," ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Robby Patria mengatakan, untuk mengatasi masalah itu, nantinya para pemilih akan dialihkan ke TPS terdekat karena tidak terdaftar di DPT dan DPTb1 dan akan memilih menggunakan kartu identitas atau KTP.
"Setelah kami konfirmasi yang kurang bukan 91 surat suara tapi hanya 36 surat suara. TPS 29 dan TPS 14 terdekat dari TPS 30," ujar Robby.
Dia juga menuturkan bahwa TPS yang akan menjadi TPS peralihan para pemilih tersebut diperkirakan memiliki jumlah kertas surat suaranya yang mencukupi. "Cukup. Itu kan gara-gara ada yang terdaftar di TPS 30 tetapi juga terdaftar di TPS lain. Kurang lebih ada 400 kertas surat suara jadi cukuplah."[vva]