Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2010-2015, pada tahun anggaran 2016.
Ini dikatakan Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie usai menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016, Jumat (4/12/15).
Ahmad Syah menjelaskan, dengan memperhatikan beberapa isu strategis dan proyeksi indikator makro ekonomi Kabupaten Bengkalis tahun 2010-2015, program dan kegiatan di tahun 2016 mendatang masih bersifat penuntasan beberapa target RPJMD yang belum tercapai.
"Tentunya dengan tetap mengacu kepada prioritas nasional dan prioritas Provinsi Riau. Atas pertimbangan tersebut, pembangunan Kabupaten Bengkalis sesuai Rencana Kerja Pembangunan Daerah, pada tahun 2016 ada 7 prioritas," ungkap Ahmad Syah.
Penjabat Bupati Bengakalis H Ahmad Syah Harrofie bersama Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi menandatangani
Penandatanganan memornadum of understanding KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016 tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jum'at (4/12/15) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Ditegaskan Ahmad Syah, ada tujuh skala prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Ketujuh prioritas tersebut adalah peningkatan dan perluasan akses infrastruktur, pengembangan dan penataan infrastruktur kecamatan, pemberdayaan masyarakat dan ekonomi pedesaan, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Kemudian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas aparatur dan tata kelola pemerintahan, serta pengembangan budaya dan agama.
Dikatakannya, relevansi tujuan dan prioritas tersebut telah dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait pada awal tahun 2015 lalu.
"Sementara substansi program dan kegiatannya telah juga dibahas bersama-sama oleh Komisi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Di bagian lain Ahmad Syah menjelaskan, total belanja dan pengeluaran pembiayaan dalam KUA dan PPAS Kabupaten Bengkalis mengalami defisit sebesar Rp. 290.106.867.087,77.
Katanya, pendapatan daerah pada tahun 2016 diproyeksi sebesar Rp. 3.204.419.398.684,53. Sedangkan belanja daerah Rp. 4.741.658.820.024,21.
"Sementara untuk pembiayaan daerah Rp. 1.247.132.554.251,91. Makanya mengalami defisif Rp. 290.106.867.087,77," terangnya. [rdi]