Dewan Loteng Sampaikan Pembahasan Nota Keuangan

Rabu, 02 Desember 2015 | 00:00:14 WIB

Metroterkini.com - Sidang paripurna Anggota DPRD Lombok Tengah  dengan agenda,  Penyampaian laporan gabungan Komisi DPRD terhadap pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 di gelar.

Selain Bupati  H Moh. Suhaili FT, sidang tersebut juga di ikuti selurh lapisan Forkopinda serta Pejabat daerah Lombok Tengah.  Ketua DPRD H Ahmad Fuaddi yang memimpin jalanya sidang di dampingi  Wakil Ketua, M Nasib, Burhanudin Yusuf dan Ahmad Ziadi.

Melalui juru bicara (Jubir) gabungan Komisi DPRD Lombok Tengah, M Tauhid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah sungguh-sungguh membahas dan mengkaji Nota Keuangan dan Renperda tentang APBD 2016. Begitu juga pelayan perangkat daerah mitra kerja komisi dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Pembahasan dilaksanakan dari tanggal 12 sampai 13 November 2015. Laporan hasil pembahasan telah disampaikan melalui rapat gabungan Komisi, dilaksanakan tanggal 24 sampai 25 November.
Mencermati Nota Keuangan dan Renperda tersebut, secara normative dokumen Renperda tentang pendapatan dan belanja daerah 2016, telah dirumuskan berdasarkan kaidah hukum. Dari sisi perencanaan pembangunan daerah, penyusunan APBD 2016 merupakan lanjutan dari peralsanaan Perda nomor 8 tahun 2011, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2011-2031. Berdasarkan hasil musawarah perancanaan pembangunan daerah, telah ditetapkan perbup nomor 8 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016.

Di dalamnya sudah termuat pokok-pokok fikiran DPRD, sebagai unsure penyelanggara pemerintah daerah. Selanjutnya jadi rujukan secara tehnis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta prioritas plapon anggaran sementara (PPAS) RAPBD tahun 2016.

Dokumen KUA dan PPAS RAPBD Lombok Tengah anggaran 2016 telah disepakati bersama. Selanjutnya jadi pedoman bagi pemerintah daerah yang menyusun Nota Keuangan dan Renperda tentang APBD tahun 2016.
Tauhid menerangkan, untuk membiayai lima prioritas pembangunan Lombok Tengah tahun 2016, maka melalui kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plapon anggaran sementara (PPAS) rancangan APBD 2016. Disepakati, struktur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2016.

1.        Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.623.545.217.813,00 dengan rincian:  pendapatan daerah Rp.161.095.851.813,00 , dana perimbangan Rp. 1.099.633.803.000,00, lian-lain pendapatan daerah yang sah Rp.362.815.563.000,00

2.       Belanja daerah Rp. 1.586.445.217.813,00 terdiri dari. Plapon belanja tidak langsung (BTL) Rp. 1.127.122.503.328,00, plapon belanja langsung (BL) Rp. 459.322.714.485,00. Sehingga terdapat surplus Rp. 37.100.000.000,00 yang selanjutnya dialokasikan untuk menutupi pembiyaan Netto yang minus Rp. 37.100.000.000,00 .

 
Sesuai pengantar Nota Keungan dan renperda tentang APBD 2016 yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati HL Normal Suzana pada paripurna tanggal 4 November. Struktur bagaimana telah ditetapkan dalam dokumen KUA dan PPAS RAPBD 2016 menjadi Undang-undang. Dengan terjadinya perkembangan informasi definitif terhadap rincian alokasi transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah 2016 antara lain.

1.        Dana alokasi umum (DAU) Rp. 998.650.731.000,00. Atau mengalami kenaikan Rp. 47.293.246.000,00 dari proyeksi perolehan DAU yang tertuang dalam KUA dan PPAS rancangan APBD 2016 yang telah disepakati Rp.951.357.485.000,00

2.       Dana insentif daerah (DID) Rp. 5.000.000.000,00 dari proyeksi perolehan DID yang besarannya mengacu pada besaran tahun sebelumnya Rp.23.341.866.000,00

3.       Dana desa Rp. 92.903.644.000,00 atau naik jadi Rp. 51.541.252.000,00 dari proyeksi besaran perolehan dana desa yang besaran mengacu tahun anggaran sebelumnya Rp. 41.362.392.000,00

4.       Dana alokasi khusus (DAK) Rp. 157.754280.000,00 dari proyeksi perolehan DAK yang tertuang dalam KUA dan PPAS rancangan APBD 2016 yang telah disepakati yanki, Rp.77.924.570.000,00.

 
Dari rincian di atas, makan total pendapatan daerah mengalami penambahan Rp. 160.322.342.000,00 pengalokasian telah sesuai dan menjadi bagian pokok pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD melalui Komisi gabungan. Sesuai ketentuan Pasal 113 peraturan tata tertib DPRD yang mengesahkan dan membahas Nota Keuangan dan Renperda tentang APBD di DPRD Lombok Tengah.Dari koresksi dilakukan Komisi I telah terkoreksi Rp.2.419.230.250 dengan rincian:

1.        Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp.58.569780,00

2.       Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp. 721.565.750,00

3.        Satuan Polisi Pamong Praja Rp.1.673.900,00

4.      Bagian Umum Rp.4.500.800,00

5.       Bagian Humas dan Protokol 2.413.600,00

6.      Bagian Hukum Rp. 1.470.000,00

7.       Bagian Organisasi Rp.2.649.950,00

8.      Bagian APU Rp.102.270.000,00

9.      Bagian Aset Rp.1.866.700,00

10.    Secretariat DPRD Rp.361.685.700

11.     Inspektorat Rp.211.000.000,00

12.    Bagian Kepegawaian Daerah Rp.402.905.660,00

13.    Kantor PDE,Arsip dan Dokumentasi Daerah Rp.51.274.000,00 dengan total dana terkoreksi Rp.2.419.230.250

 
Dari Komisi II melakukan penambahan;
1.        Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp.699.750.000

2.       Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp.50.000.000

 
Koreksi dari Komisi III
1.        Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Rp.207.300.000,00

2.       Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM Rp.100.000.000

Komisi III menyetujui program kegiatan yang telah tertuang dalam dokumen RKA.
1.        BAPPEDA dengan total belanja langsung Rp.8.664.503.000

2.       Kantor Lingkungan Hidup Rp.2.612.387.050.

3.       Bagian Administrasi Pembangunan Rp.1.379.577.000

 
Sama Komisi IV juga menyetujui seluruh program yang tertuang dalam dokumen rencana kerja.
1.        Dinas Kesehatan Rp.87.869.151.035,00

2.       BP2KB Rp. 3.646.829400,00

3.       BPBD Rp.4.182.786.000,00

4.      Dikpora Rp.22.921.326.215,00

5.       RSUD Rp.69.066.908.750,00

6.      Disosnakertrans Rp.5.853.325.000.00

7.       Bagian Kesra Rp.2.226.918.000,00. [is]
 

Terkini