Metroterkini.com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie sudah menandatangani Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis 2015, Kamis (5/11/15).
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda Perubahan APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 yang sudah diteken Ahmad Syah Harrofie kemudian akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan verifikasi.
“Alhamdulillah, segala persiapan administrasi yang dibutuhkan dari kita sudah lengkap semua. Kemarin, Rabu (4/11/2015) petang, semua berkas yang harus kami tanda-tangani sudah selesai seluruhnya,” ujar Ahmad Syah.
Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau, Kamis pagi ini, Kepala Bagian Keuangan sudah kita tugaskan untuk segera mengantarkannya ke Pemprov Riau untuk diverifikasi.
“Mudah-mudahan proses verifikasi oleh Pemprov Riau dapat dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sehingga dapat digunakan segera," imbuh Ahmad Syah.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Akmal, membenarkan jika hari ini Perda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2015 akan diserahkan ke Pemprov Riau untuk diverifikasi.
Sebagamaina diinformasi sebelumnya, sesuai keputusan yang dibacakan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wayhudi, pada sidang paripurna, Senin (2/11/15) malam lalu. APBD 2015 pemengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 4, 982 triliun menjadi menjadi Rp. 5,372 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 389,804 miliar. [rdi]