Petani Ponorogo Kecam Pembakaran Reog oleh KJRI

Kamis, 05 November 2015 | 00:00:06 WIB

Metroterkini.com - Kecaman terhadap ulah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao City, Filipina yang membakar seperangkat dadak merak berikut barongan pada perangkat kesenian Reog Ponorogo terus mengalir. Kalangan petani di Kabupaten Ponorogo pun turut mengutuk tindakan pembakaran reog Ponorogo.

Seperti disampaikan oleh Sekretaris Kelompok Tani (Poktan) ‘Bancaran’ Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Cholis yang mengutuk pembakaran reog di Davao City tersebut. Cholis menilai bahwa pembakaran reog Ponorogo merupakan tindakan ngawur dan gegabah. “Oknum yang berada di balik kasus pembakaran reog Ponorogo di Davao adalah tindakan yang telah menodai dan melukai hati dan perasaan masyarakat Ponorogo,” kata Cholis, Kamis (5/11).

Dia juga menyesalkan kejadian yang memalukan sekaligus memilukan. “Reog Ponorogo adalah warisan budaya bangsa asli dari Bumi Reog, kenapa harus dilecahkan,” kritiknya. 

Permintaan maaf dari Kemenlu RI, menurutnya tidak cukup memuaskan seluruh masyarakat Ponorogo.”Kemenlu dalam hal ini Menlu RI harus tegas dan menjatuhkan sanksi kepada oknum yang berada di balik kasus pembakaran reog tersebut,” pintanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan saat sebagian besar masyarakat Ponorogo sudah diinjak-injak harga dirinya karena kasus tersebut. “Bangsa lain, bahkan PBB pun menghormati kesenian reog Ponorogo, kenapa ada oknum di KJRI di Davao City malah berbuat tak senonoh dan terkesan semau sendiri,” paparnya. 

Alasan apapun terhadap pembakaran reog  Ponorogo tidak bisa ditolerir. Seni reog Ponorogo adalah simbol khas kota Ponorogo dan bahkan kebanggaan Indonesia. “Membakar reog Ponorogo sama artinya menghina masyarakat Ponorogo, jadi kami berharap Menlu RI bersikap tegas kepada oknum tersebut,” terangnya.

Dia berharap kejadian di Davao City tak terulang lagi dan saat ini, ia bersama ratusan ribu masyarakat dari semua elemen, baik petani, seniman atau masyarakat awam menunggu langkah kongkrit Menlu RI dan Pemerintah RI. “Permintaan maaf tidak cukup bagi sebuah penghinaan terhadap rakyat Ponorogo,” tukasnya. 

Pembakaran reog Ponorogo oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao City, Filipina, dinilai bukan masalah sepele. Pihak konjen seharusnya tidak membakar reog meskipun dengan alasan sudah rusak akibat termakan usia. [nur]

Terkini