Dishutbun Bengkalis Akan Turun ke Lapangan Cek Izin HTI PT RRL

Senin, 02 November 2015 | 00:00:15 WIB

Metroterkini.com - Terkait izin HTI PT.Rimba Rokan Lestari di Pulau Bengkalis yang saat ini menjadi kecemasan warga di Kecamatan Bantan Bengkalis, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis, Herman Mahmud mengaku sudah mengetahui adanya konsesi kehutanan untuk HTI di kecamatan Bantan tersebut.

Pihaknya mengaku tidak serta merta menerima dari satu sisi saja dan pihaknya harus melakukan pengecekan termasuk memanggil pihak perusahaan PT. Rimba Rokan Lestari.

Menurut Herman, Senin (02/11/15) pihaknya sudah memanggil manajemen perusahaan PT Rimba Rokan Lestari tersebut terkait perizinan yang mereka dapat dari Kemenhut RI tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT Rimba Rokan Lestari yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan nomor SK Izin: 262/Kpts-II/1998 Tanggal 27 Februari 1998, seluas 14.875 hektar.

Menyikapi hal tersebut, Disbunhut dalam waktu dekat akan turun ke lapangan mengecek langsung kondisi yang terjadi. Langkah selanjutnya memeriksa semua perizinan yang didapat perusahaan termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Setelah kita melaksanakan semua tahapan tersebut, baru dapat kita ambil kesimpulan. Karena pemerintah bekerja dengan aturan serta mekanisme yang berlaku. Jadi kalau Pemkab Bengkalis didesak mengambil sikap sekarang tentu belum bisa, tunggulah setelah kita panggil manajemen perusahaan, meninjau ke lokasi dan mengecek semua perizinan mereka,” jawab Herman ketika ditanya sikap Pemkab Bengkalis sendiri.[rdi]

Terkini