Polisi Tangkap Wanita Muda Bandar Narkona di Dumai

Sabtu, 17 Oktober 2015 | 00:00:06 WIB

Metroterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Riau berhasil mengamankan seorang wanita muda, terkait peredaran narkoba di daerah itu. Polisi telah menemukan 103 butir pil ekstasi dari tangang IA (23) ini dibekuk di rumahnya, Jalan Nusantara, Kelurahan Dumai Kota, Provinsi Riau, Jumat (16/10/15) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Pengangkapan IA berawal dari informasi warga kalau IA selama ini berprofesi sebagai bandar ekstasi. Selanjutnya jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai melakukan penggerebekan ke lokasi dan mengamankan IA beserta barang bukti berupa pil ekstasi.

Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan 93 butir pil ekstasi berlogo love merah jambu serta 10 butir pil ekstasi berlogo gelas.

"Selain barang bukti narkoba, kita juga menyita handphone, kotak blender tempat menyimpan narkoba dan sepatu. Dia ini kita duga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi di Kota Dumai," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Sabtu (17/10/15).

IA yang tidak memiliki pekerjaan tetap saat ini menjalani proses penyidikan di Mapolres Dumai, Riau . "Kita akan kembangkan lagi untuk melacak dugaan jaringan yang bersangkutan," ujar AKBP Guntur. [**]

Terkini