Pansus akan Giring ULP ke Ranah Hukum

Selasa, 13 Oktober 2015 | 00:00:06 WIB

Metroterkini.com - Sejak dibentuk empat tahun lalu, Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (ULP) Bengkalis tahun ini bakal tersandung, jika Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Bengkalis menyeret dugaan KKN di ULP ke ranah hukum.

Sebab, ULP yang dipimpin Sevnur terus didesak membuka diri alias harus transparansi dalam proses lelang sebagaimana diinginkan kalangan dewan, kontraktor dan elemen masyarakat di Negeri Junjungan ini.

Namun, jangankan transparan, diundang hearing saja oleh DPRD Sevnur tak bersedia. Tiga kali diundang, tiga kali pula Sevnur yang menjabat Kepala Bagian Program Setda Bengkalis itu mangkir.

Padahal, dewan bermaksud agar kinerja ULP berikut kelompok kerja (Pokja) yang ada didalamnya lebih baik lagi. Tidak seperti saat ini berbagai tudingan miring dialamtkan ke lembaga ad hock tersebut.

Karena tak mengubris undangan dewan akhirnya dewan membentuk Panitia Pansus ULP. Dalam hal ini DPRD Bengkalis bertekat akan menggiring ULP Bengkalis ke ranah hukum, apabila terbukti ada kesalahan dalam proses lelang selama ini.

Ini diungkap dalam hearing (dengar pendapat, red) antara Pansus ULP dengan unsur pers atau wartawan yang bertugas di Bengkalis pada Senin (12/10/15) malam.

Hearing yang dipimpin Ketua Pansus, Syahrial ST, dihadiri anggota pansus Hendri HS SAg, Nurazmi Hasyim ST, Riyanto SH, Fransiska dan Indrawan Sukmana ST. Sementara dari unsur wartawan diantaranya hadir Ketua PWI Bengkalis Usman Malik dan belasan wartawan cetak maupun online.

Dalam pemaparannya ketua Pansus Syahrial ST mengajak unsur pers bekerjasama dalam membongkar dugaan kecurangan yang dilakukan oleh personil ULP sejak lembaga ad hoc itu semenjak terbentuk tahun 2012 lalu.

Bahkan, pansus ULP berjanji akan transparan ke public terkait kinerja mereka, termasuk menggiring temuan di lapangan nantinya soal kinerja ULP ke ranah hukum untuk dipertanggungjawabkan.

“Tak ada yang kebal hukum di negara ini, apalagi hanya elemen kecil seperti ULP itu. Mereka itu sangat nakal, keras kepala dan merasa kebal hukum. Kalau nanti dalam perjalanan pansus ini bekerja ditemukan pelanggaran hukum, tentu kita akan menggiring dan melaporkannya langsung ke penegak hukum, kalau perlu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Syahrial. [**rdi]

Terkini