Satpol PP Bengkalis Amankan Tiga Anak Pank

Kamis, 08 Oktober 2015 | 00:00:16 WIB


Metroterkini.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis mengamankan 3 dari 7 orang anak pank yang saban hari bersantai di Taman Pasir Andam Dewi, Rabu (7/10/15).

"Satu orang perempuan masih dibawah umur, 14 tahun," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bengkalis, HM Rusni Mukhlis, Kamis (8/10/15).

Rusni menjelaskan, satu dari tiga orang gepeng itu masih dibawah umur.

Pasca ditangkap pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dipulangkan ke kampung halamannya, namun, Dinas Sosial mengaku tak punya anggaran.

Kondisi ini akhirnya pihak Satpol PP terpaksa mengambil kebijakan dengan membuat perjanjian dengan para gepeng tersebut supaya meninggalkan Bengkalis.

Menurut Rusni, ketiga anak pank tersebut berasal dari Desa Wonosari Tengah, Medan dan perempuan berumur 14 tahun itu berasal dari Padang.

"Kita maunya Dinas Sosial memulangkan mereka. Tetapi katanya dananya belum cair, makanya kami buat surat perjanjian aja," kata Rusni. [rdi]

Terkini