Metroterkini.com - Seharusnya pendistribusian aset negara yang diperuntukkan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daera (SKPD), memelihara dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Tapi apa yang terjadi, bahkan plat merah yang berlindung dibalik pinjam pakai itu, dinilai akan membuahkan hasil kepada kerugian bagi negara.
Masyarakat menilai, pejabat di Inhu cukup mewah dengan fasilitas negara dengan memakai mobil dinas jenis mobil Extril, Inova, Rush, Terrios dan bahkan disetiap SKPD hingga tingkat level Camat memiliki jenis double cabin.
Namun disayagkan Pemkab Inhu sampai saat ini kurang mampu menertibkan aset negara yang digunakan oknum PNS yang dinilai kurang tepat sasaran.
"Aturan tentang pengolahan aset daerah tersebut sebagai acuan dinilai masih lemah untuk melakukan penertiban karena banyak yang perlu dijaga,” ujar Luhut Hutabarat, kemarin (7/10/15).
Tambahnya, sampai saat ini masih ada oknum mantan anggota DPRD Inhu inisial MZ dapat informasi belum juga mengembalikan mobil plat merah dengan BM 1036 B. Mobil Inova yang dipinjam pakai tersebut dikabarkan dalam keadaan rusak parah karena tabrakan saat keluar daerah. Sayangnya pihak Bagian Pengolahan Aset tidak menindak pelakunya, yang seharusnya tanggungjawab si pemakai sebagaimana mestinya.
Demikian juga ada mobil plat merah BM 1050 B, yang dipinjam pakai oleh oknum anggota DPRD Inhu inisial SR, juga kondisi rusak karena kecelakaan hingga tak layak pakai. Sayangnya, belum diketahui hingga sejauhmana tanggungjawab si pemakai.
Kabag Pengolahan Aset Setda Inhu melalui Kasubag Pengadaan, Mulyadi membenarkan ada mobil plat merah BM 1036 B jenis Inova yang dipinjam pakai mantan oknum DPRD Inhu inisial MZ belum dikembalikan. Sedangkan MZ tidak aktif lagi sebagai anggota dewan.
Sedangkan mobil dinas BM 1050 B yang dipakai inisial SR dan masih aktif menjadi anggota dewan, telah mengembalikan kepada Bagian Aset Daerah. Hanya saja, tidak pakai surat kecuali hanya lisan saja. Dimana mobil tersebut juga kondisi rusak yang saat ini dititipkan dibelakang Dinas Perhubungan Infokom Inhu.
Lain lagi yang dipinjam pakai olek inisial EF, bahwa Bagian Pengolahan Aset telah melayangkan surat untuk mengembalikan, tapi ditolaknya. "Jadi surat yang kami berikan ditolaknya," ujar Mulyadi mengkahiri. [setia]