Bagian Pengolahan Aset Setda Inhu Lamban Tangani Mobil Plat Merah

Sabtu, 03 Oktober 2015 | 00:00:17 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Inhu, Riau dinilai masih lemah dalam melakukan melakukan penertiban terutama menyangkut aset pemerintah seperti kendaraan. Seperti mobil dinas baik mobil operasional lapangan yang ada disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih digunakan tidak tepat sasaran.

Seperti mobil oprasional lapangan jenis double cabin, yang seharus digunakan di lapangan, namun kenyataanya masih banyak digunakan untuk operasional sehari -hari dan jika hal itu dibiarkan tentunya akan terjadi pemborosan dan pada akhirnya merugikan daerah karena biaya opersionalnya yang besar.

Salah seorang tokoh masyarakat Belilas, Inhu, Luhut Hutabarat, Sabtu (3/10) menyampaikan, seharusnya mobil operasional lapangan yang dimiliki Pemkab Inhu itu bukan sembarangan pemakaiannya, kecuali khusus untuk melaksanakan kegiatan lapangan. Bukan sembarangan orang yang harus memakai, karena mobil tersebut milik negara dan bukan dipakai secara pribadi.

"Banyak oknum pemakai mobil aset negara yang dimiliki Pemda Inhu itu dengan beraninya merubah plat merah menjadi plat hitam. Untuk apa mereka lakukan, sehingga menjadi pertanyaan masyarakat yang seharusnya tidak terjadi," katanya mengkritik para pegawai yang selalu hilir mudik menggunakan mobil dinas dan merubahnya dengan plat hitam.

Sepengetahuanya, belum lama ini Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin kepada pihak Bagian Aset Pengelola untuk melakukan penertiban, namun sejauhmana hasilnya belum terlihat. "Jangan hanya omong doang, agar tidak menjadi pertanyaan publik. Maka pihaknya Bagian Pengolahan Aset Daerah harus koperatif menertibkan dengan tanpa pilih itu siapa, bila tak berani lebih baik mengaku saja," tukasnya.

Hal senada tanggapan Lamhot Manurung salah seorang pemerhati juga soal masih belum maksimalnya melakukan penertiban aset daerah khususnya untuk mobil dinas baik mobil operasional lapangan yang digunakan bukan pada tempatnya. Karena mobil dinas operasional tersebut tengah aturannya menganai peruntukannya, dan bukan sembarangan bisa memakai mobil plat merah tersebut, nanti  apa kata dunia.

"Pemkab juga harus malu dengan masyarakat dengan menggunakan aset negara yang bukan pada sasarannya. Jadi janji pihak Bagian Pengolahan Aset harus serius menertibkan dengan segera, dan jangan hanya janji saja," jelasnya Manurung.

Sebelumnya Kabag Pengolahan Aset Setda Kab Inhu berjanji akan menertibkan mobil plat merah sesuai aturan yang berlaku. “Sabarlah, kita akan lakukan penertiban secara bertahap yang sebahagian rekan tengah mengembalikan. Hanya saja semua punya proses sesuai mekanisme," ungkapnya H Ilyanto mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Inhu itu. [setia]

Terkini