Metroterkini.com - Pernikahan Muslim Adha alias Ocin (23) dengan Wulandari alias Ema (18), disebut-sebut oleh sang pria Ocin dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2015.
Tersangka Ocin menyatakan telah menikah dengan Wulandari alias Ema di KUA Mandau. Dirinya juga menyebutkan, mereka dinikahkan oleh Charles SAg, yang merupakan Kepala KUA Mandau.
"Buku nikahnya ada. Warna biru dan merah. Yang menikahkans saya dengan Ema, Charles," kata Ocin, meskipun dirinya tidak bisa menunjukkan keabsahan pernikahnnya dengan Ema melalui buku nikah dan juga kartu tanda penduduk (KTP).
Menyikapi hal itu, Kepala KUA Kecamatan Mandau, Charles SAg saat dikonfirmasi GoRiau.com, membantah telah menikahkan Ocin dan Ema. Dimana dirinya sangat selektif terhadap kelengkapan administrasi.
"Sudah saya cek, tidak ada daftar nama pasangan yang menikah atas nama Muslim Adha dan Wulandari dengan alamat Jalan Pelita 4-Kopel Apip. Kalau dokumen administrasi tak lengkap, saya tak berani menikahkan pasangan," tegas Charles mengakhiri pembicaraan.
Atas perbuatannya itu Ocin dikenakan pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak dibawah umur, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. [**grc]