Pemerintah Diminta Adil dalam Menetapkan Target Cukai

Senin, 21 September 2015 | 00:00:11 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah diminta bersikap adil saat menetapkan target final penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Para pengusaha industri hasil tembakau meminta pemerintah untuk tidak menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23,5 menjadi Rp 148,85 triliun karena dinilai memberatkan industri.

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie meminta sebelum APBN 2016 diputuskan ia meminta pemerintah mendengarkan masukan dari asosiasi dan industri. 

"Semoga pemerintah mau menampung aspirasi kami. Target sebesar itu sangat berat buat kami dan susah untuk dicapai,” ujar Muhaimin saat dihubungi, Senin (21/9).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara memastikan nilai kenaikan cukai rokok belum final.

"Sehingga belum bisa dipastikan berapa besarannya," ucapnya beberapa waktu lalu.

Menurut Suahasil, aspirasi industri pasti didengar dan menjadi masukan bagi pemerintah.

"Tapi sekali lagi, target penerimaan cukai masih dalam perbincangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan keputusannya belum final," lanjutnya.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah, DPR masih melihat asumsi makro dari rencana kenaikan cukai tersebut.

Jika asumsi makro sudah terlihat, baru DPR dan pihak terkait akan mengubah postur dari kenaikan cukai itu sendiri. "Jadi saya pastikan postur anggaran dari kenaikan itu belum final," tegasnya.

Sementara Hasan Aoini Aziz, Sekretaris Jenderal Gaprindo menambahkan dampak dari keputusan untuk menaikkan cukai rokok harus diantisipasi oleh pemerintah. Kesulitan yang dialami oleh industri pasti juga dirasakan oleh para pekerja.

Ia mencontohkan pada 2014 ketika pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 7 persen, sudah tercatat ada 10 ribu tenaga kerja industri rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tak hanya itu, sejak 2010 sampai dengan 2014, sudah ada 999 pabrikan rokok yang gulung tikar, di mana hal ini juga berdampak kepada banyaknya pemutusan hubungan kerja. "Tentu kami tidak ingin hal ini terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, melalui konferensi pers yang mengundang berbagai asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga meminta pemerintah meninjau ulang rencana untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen pada 2016, karena dinilai akan memukul sektor IHT nasional. [**cnn]

Terkini