Metroterkini.com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie diwakili Sekretaris Daerah, H Burhanuddin membuka pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kabupaten Bengkalis di Gedung Daerah Laksamana Raja Di Laut, Senin (21/9).
Kegiatan yang merupakan program Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) agar LPM memiliki kemampuan merencanakan dan pengelola program di desa, itu diikuti sebanyak 80 orang peserta.
Kata sambutan Ahmad Syah yang dibacakan Burhanuddin mengatakan, LPM sebagai refresentatif masyarakat dalam bidang pengelolaan pembangunan, memiliki tugas dan harus dapat membantu pemerintah desa/kelurahan dalam menyusun rencana pembangunan yang aspiratif.
Kemudian, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, dan memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
Dalam menjalankan tugasnya dimaksud, imbuhnya, LPM harus dapat menjalankan fungsi dalam menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, mengkoordinasikan perencanaan pembangunan.
Selanjutnya, mengkoordinasikan perencanaan lembaga kemayarakatan yang ada di desa/kelurahan, perencanaan kegiatan pembangunan secara pastisipatif dan terpadu, dan penggalian dan pemanfaatan sumberdaya kelembagaan untuk pembangunan..
“Sebagai mitra kepala desa atau kepala kelurahan, LPM mempunyai peran strategis dalam kelancaran dan keberlanjutan pembangunan. LPM sangat berperan dalam menentukan maju mundurnya suatu desa/kelurahan,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini.
Karenanya, sambungnya lagi, agar tujuan keberadaan LPM dapat dicapai optimal dan perannya dapat dilaksanakan maksimal, seorang ketua dan pengurus LPM juga dituntut dan juga harus menguasai dan memahami manajemen pemerintahan, terutama dalam hal merencanakan, mengelola, melaksanakan dan memelihara program pembangunan di desa/kelurahan.
Dalam melaksanakan pembangunan, papar Ahmad Syah, seorang ketua LPM harus dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Kepala Desa/Lurah serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Harus selalu membangun komunikasi dan koordinasi, sehingga sinergisitas dan soliditas antara LPM dengan stakeholder pembangunan lainnya benar-benar dapat terbina dengan baik.
“Masing-masing pihak tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus senantiasa bahu membahu dan bergandeng tangan. Tentunya satu sama lain tidak saling mencampuri tugas, fungsi dan perannya masing-masing,” tegas Ahmad Syah. [rdi]