Metroterkini.com - Menyikapi kabut asap yang berstatus Berbahaya menyelimuti kota Bertuah, membuat Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kota Pekanbaru membolehkan pegawai yang hamil dan pegawai yang sensitif terhadap asap seperti penyakit asma diizinkan untuk tidak bekerja.
Hal ini diungkapkan Kepala BKD kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Senin (14/09).
Dikatakannya, berdasarkan Maklumat Walikota Pekanbaru yang mengintruksikan seluruh warga Pekanbaru untuk mengurangi aktifitas diluar rumah. Pemko Pekanbaru memberikan keringanan terhadap Pegawai yang hamil dan pegawai yang sensitif terhadap asap.
"Kita berharap perusahaan-perusahaan swasta di Pekanbaru juga memberlakukan maklumat Walikota ini, karena asap ini sangat berbahaya terhadap perkembangan otak anak serta kesehatan kita," ujarnya.
Lanjut, Rozie mengatakan libur disini bukan libur bekerja begitu saja, tapi tetap memberitahukan kepada pimpinan SKPD bahwa tidak bisa bekerja selama asap Selimuti kota Pekanbaru.
"Intinya memberitahu atasan, sehingga semua sama-sama nyaman dalam bekerja," katanya. [**]