Metroterkini.com - Motif dendam karena diputus cintanya, seorang mahasisi Rwt (18) harus menanggung malu karena mantan pacarnya IPP (18) telah menyebarkan foto porno korban melalui media sosial BBM dan facebook. Tersebarnya foto korban membuat heboh kalangan mahasiswa di Trenggalek, Jawa Timur.
Tersangka IPP sudah mengakui sebagai pelaku pertama penyebaran foto-foto nudis korban, dengan motif dendam karena diputus cinta. "Konten porno itu disebarkan melalui pesan elektronik, BlackBerry messenger maupun Facebook. Kasus ini sedang kami tangani, dan terduga pelaku sudah ditangkap sesuai laporan korban," kata Kasubag Humas Polres Trenggalek, Ipda Adit Suparno di Trenggalek, Rabu (9/9) seperti ditulis Antara.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap IPP di rumahnya, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek.
Bersama pelaku, polisi juga menyita ponsel IPP yang diduga digunakan untuk menyebarluaskan gambar korban.
"Di dalam ponsel tersangka, petugas masih menemukan bukti gambar-gambar bugil korban yang kemudian disebarluaskan melalui pesan elektronik maupun BBM tadi," lanjutnya.
Menurut keterangan Adit, pelaku pertama penyebaran foto-foto nudis korban, dengan motif dendam karena diputus cinta.
"Pelaku atau tersangka ini mengaku sudah beberapa lama pacaran namun kemudian putus. Setelah putus inilah dia melakukan pengancaman dan menyebarkan gambar porno korban," jelasnya.
Atas perbuatan pidana tersebut, IPP kini mendekam di tahanan Mapolres Trenggalek. Tersangka dijerat pasal 27 Undang-undang RI Nomor 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal enam (6) tahun penjara. [***]